10 Tahun Simpan Dendam, Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami
Dian Safitri (32), warga Jalan Dukuh V, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur menyimpan dendam selama 10 tahun terhadap suaminya Lucky Hutagaol (32).
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dian Safitri (32), warga Jalan Dukuh V, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur menyimpan dendam selama 10 tahun terhadap suaminya Lucky Hutagaol (32).
Dendam itu pula yang akhirnya mengantarkan Dian mendekam di penjara.
Untuk menuntaskan dendamnya itu, Dian menyewa pembunuh bayaran yang kemudian menghabisi Lucky.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi.
Dalam melakukan aksinya mereka menutupi perbuatan mereka seolah Lucky jadi korban pencurian disertai kekerasan atau perampokan sehingga terluka berat.
"Tapi setelah anggota melakukan penyelidikan ditemukan kejanggalan terhadap kasus. Kejadiannya tanggal 2 November 2020 lalu," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Kejanggalan ini karena dari hasil penyelidikan Lucky yang mengalami luka bacok di bagian wajah dan tangan dianiaya dalam keadaan tidur.
Bukan dalam keadaan melalukan perlawanan layaknya korban perampokan lain, temuan tersebut lalu didalami personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati.
Baca juga: Ditinggal Kakak Bikin Video, Bocah Tewas Tenggelam dengan Mulut Berbuih di Kolam Renang Buleleng
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap istrinya, akhirnya diketahui bahwa pelaku otak dari penganiayaan yang menimpa suaminya. Pelaku mengaku menyewa pembunuh bayaran," ujarnya.
Kepada penyidik, Arie menuturkan Dian nekat menyewa pembunuh bayaran karena dendam akibat penganiayaan yang dilakukan Lucky terhadapnya.
Dia mengaku kerap dipukul dan mengalami tindak penganiayaan lain secara keji sehingga berniat membalas perbuatan Lucky.
"Pelaku (Dian) bercerita ke adiknya yang juga jadi tersangka, Gugun Gunawan (20). Setelahnya mereka berniat membunuh korban dengan mencari pembunuh bayaran," tuturnya.
"Tersangka merasa sering dianiaya dalam waktu yang sudah lama, 10 tahun, sehingga tersangka merasa sakit hati," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi.
Baca juga: Tragis! Hendak Perbaiki Atap Bocor, Seorang Buruh di Gianyar Tewas Tersetrum Listrik Tegangan Tinggi
Arie menyebut berdasar keterangan Dian dan Gugun tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati berhasil meringkus dua pelaku pembunuh bayaran, FFN (16) dan RS (17).
Kedua pelaku yang secara usia masih tercatat anak mengaku bersedia disewa jadi pembunuh karena tergiur upah yang ditawarkan Dian dan Gugun.