Bantuan Hibah Pariwisata untuk Hotel dan Restaurant di Karangasem Sudah Masuk Tahap Verifikasi
Bantuan hibah pariwisata dari Kementrian Pariwisata serta Ekonomi Kreatif untuk hotel dan restaurant di Karangasem sudah masuk tahap verifikasi
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Mempunyai bukti pembayaran pajak, dan surat pernyataan jika hotel serta restaurant masih beroperasi. Dan TDUP harus berlaku.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapat jatah bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat sekitar Rp. 1,1 triliun.
Dari jumlah itu kemudian dibagi ke semua Kabupaten/Kota di Bali.
Untuk Kabupaten Karangasem mendapatkan jatah dana hibah pariwisata sekitar Rp. 13.6 miliar lebih.
Dari jumlah tersebut, 70 persen bantuan dialokasikan untuk bantuan ke hotel dan restaurant di Karangasem.
Sedangkan 30 persen untuk biaya, operasional, dan penataan wisata.
"Yang 30 persen dibagi lagi. 25 persen untuk penataan destinasi wisata, pelatihan. 5 persen untuk operasional dan pengawasan,"akuinya.(*).
Rekomendasi untuk Anda