Pilkada Serentak
Kabag Ops Polres Badung Ikuti Rakor Anev Kampanye Pilkada Serentak 2020
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kesbangpol Kabupaten Badung I Nyoman Suendi di Gedung Kriya Gosana, lantai III Puspem Badung, Bali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kepala bagian operasional Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pilkada Kabupaten Badung Tahun 2020.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kesbangpol Kabupaten Badung I Nyoman Suendi di Gedung Kriya Gosana, lantai III Puspem Badung, Bali. Kamis, (26/11/2020)
Kegiatan tersebut juga diikuti Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kejaksaan Negeri Badung diwakili A. A. Suarja T. B, Ketua KPU Kab Badung Badung I Wayan Semara Cipta, A.Md, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma, S.H dan Perwakilan OPD Kabupaten Badung.
Orang nomor 3 di jajaran Polres Badung menyampaikan tujuan digelarnya Rakornis ini yaitu untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Badung dengan memfokuskan pada Protokol Kesehatan.
Baca juga: Seorang Warga Terpaksa Didenda, Akibat “Pengkung” Tak Hiraukan Edukasi Prokes Tim Yustisi Badung
Baca juga: Jelang Nataru 2020, Polres Badung Galakkan Patroli Biru Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Langsung
Baca juga: Percepat Pemulihan Sektor Parekraf di Tengah Pandemi, Kemenparekraf Gelar Rakornas di Bali
“Selama pelaksanaan Kampanye situasi tetap aman dan kondusif dengan mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes),” Ungkapnya.
Ia pun menyebutkan dalam Rakornis tersebut, masing-masing instansi terkait menyampaikan analisis dan evaluasi sesuai kapasitasnya.
Menurutnya dalam pilkada serentak di kabupaten Badung dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, meski demikian pilkada diharapkan tidak menjadi cluster baru penyebaran covid-19.
“Jadi kami tetap mengawal jalannya pilkada ini.
Mulai dari pengamanan pemantauan saat surat suara datang, termasuk nantinya disiapkan personel yang berjaga di setiap TPS,” jelasnya
Wayan Suana menyebutkan langkah-langkah KPU kabupaten Badung sudah tepat selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penegakan Prokes.
Hal itu tentu sebagai upaya pencegahan Pilkada Badung menjadi klaster baru penyebaran covid -19.
“Kita tegaskan penegakan protokol kesehatan adalah kunci dalam mensukseskan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat, jika ada yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan yang telah ditentukan,” Pungkasnya. (*)