Selain Jadi Ad Interim Menteri KP, Luhut Pernah Mengisi Sementara 2 Posisi Menteri Ini

Selain jadi Ad Interim Menteri KP, ini posisi menteri yang pernah diisi sementara oleh Luhut:

Dok Humas Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Foto Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu. Luhut saat ini menjadi Ad Interim Menteri KP 

Jabatan Ad Interim Menhub ini dia isi hingga 6 Mei 2020.

Baca juga: Pengakuan Ali Ngabalin Terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Ada Isyarat di Sini Saja

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka & Kenakan Rompi Orange, Edhy Prabowo: Ini Adalah Kecelakaan yang Terjadi

Selama menjabat, beberapa kebijakan Luhut dinilai kontroversi.

Paling tersorot adalah kebijakan larangan mudik Lebaran 2020.

Luhut mengumpamakan keputusan larangan mudik itu seperti rangkaian akhir operasi militer.

Luhut mengatakan keputusan larangan mudik diambil dengan banyak pertimbangan.

Menurut dia, perlu persiapan matang sebelum pemerintah memutuskan untuk melarang mudik.

3.    Jabatan Ad Interim Menteri KP

 Lagi-lagi, Jokowi kembali menunjuk Luhut sebagai Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) dengan masih mempertahankan jabatan selama ini diemban sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi pada periode kedua ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri KP, lewat Surat Edaran No: B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jubir Luhut Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Sebagaimana diketahui, Edhy Prabowo yang setahun menjabat sebagai Menteri KP ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga, Edhy menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

 Edhy ditangkap KPK begitu mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu dini hari, sepulangnya dari AS.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Beberapa Kali Isi Posisi Menteri yang Kosong di Era Jokowi, Apa Saja?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved