Mareta Angel Beri Klarifikasi Setelah Kasus Artis Layani Threesome di Kamar Hotel
Mareta Angel Beri Klarifikasi Setelah Kasus Artis Layani Threesome di Kamar Hotel
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA-- Pedangdut cantik asal Yogyakarta, Mareta Angel menyatakan bahwa kabar yang menyebut dirinya sebagai salah satu artis yang terjaring polisi saat dalam dugaan kasus prostitusi adalah tidak benar.
Sebelumnya, ada sebuah kabar yang menyebutkan bahwa MA adalah Mareta Angel.
Kabar itu ramai di Twitter, membuat warganet segera mencari akun sosial media penyanyi cantik itu.
Kolom komentar Instagram Mareta Angel pun langsung dibanjiri komentar warganet.
"ST itu Shoumaya Tazkiyyah. Dulu maen di sinetron 'Bawang Putih Berkulit Merah'. MA itu Mareta Angel. Pedangdut sekaligus selebgram dari Jogja. Udah yah wahai netijen, dua dua nya sekuter (selebriti kurang terkenal) kok, gausa mention nanya nanya gw lagi yah," kicau @BanyuSadewa, Kamis (26/11).
Mareta pun menggelar jumpa pers di Yogyakarta.
Dia juga mengklarifikasi melalui akun media sosial Instagramnya @mareta_angelreal.
Dalam unggahan terbarunya, Marena menyertakan tangkapan layar sebuah pemberitaan yang menyebut namanya.
"KLARIFIKASI , ini hoaxs yaa netizen ku yg budimann . Trimakasih sudah mewarnai kolom komentarku," tulis Mareta dilihat Wartakotalive.com, Jumat (27/11/2020).
Mucikari jadi tersangka
Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus praktik prostitusi online artis di Sunter, Jakarta Utara.
Dalam hal ini, polisi menetapkan dua orang mucikari yang merupakan sepasang suami istri berinisial AR dan CA, yang menjadi mucikari dari artis berinisial ST dan SH alias MA.
"Dua mucikari kita tetapkan tersangka. Sementara ST, SH alias MA, dan pria konsumen jadi saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Sudjarwoko menambahkan, pihak penyidik Polsek Tanjung Priok yang menangani kasus ini hanya menetapkan dua orang tersangka, karena yang terbukti bersalah adalah sang mucikari.
"Mucikari ini mereka terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia kepada ST dan SH," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mareta-angel.jpg)