Pengurangan Libur Akhir Tahun Dirapatkan Hari Ini, Ini Daftar Libur Bersama yang Tersisa

Muhadjir bakal memimpin rapat dengan menteri terkait, untuk memutuskan pemotongan libur panjang.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Berihati.com via Tribun Jatim
Ilustrasi kalender 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Hari ini, jumat (27/11/2020) pemerintah akan umumkan nasib masa cuti bersama atau libur panjang akhir tahun. 

Pandemi virus corona membuat adanya sejumlah kebijakan termasuk diantaranya pemotongan jumlah cuti bersama.

"Insya Allah ya (dirapatkan besok)," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

Pemerintah bakal melakukan rapat teknis terlebih dahulu dengan menteri-menteri terkait.

Muhadjir bakal memimpin rapat dengan menteri terkait, untuk memutuskan pemotongan libur panjang.

Baca juga: Donald Trump Buat Kebijakan di Akhir Masa Jabatan, Setiap Pengunjung ke AS Harus Bayar Rp 222 Juta

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Ungkap Kondisi Rizieq Shihab Yang Masuk Rumah Sakit

Presiden Jokowi sebelumnya meminta jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi. 

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, hal itu sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri."

"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir, usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Libur panjang akhir tahun dikhawatirkan meningkatkan mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi, libur Hari Raya Idulfitri 2020 digeser ke akhir tahun, karena adanya pandemi Covid-19.

Sehingga, pada akhir tahun nanti selain Hari Natal pada 24-25 Desember 2020, dan juga tahun baru pada 1 Januari 2021, akan ada libur Hari Raya Idulfitri.

Presiden meminta masalah libur panjang tersebut dibahas secara teknis sesegera mungkin, di tataran kementerian dan lembaga.

"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait."

"Terutama, berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idulfitri," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved