Polisi Ungkap Identitas Dua Artis Muda yang Layani Threesome di Kamar Hotel, Bintang Utama Sinetron

Polisi Ungkap Identitas Dua Artis Muda yang Layani Threesome di Kamar Hotel, Bintang Utama Sinetron

Dok istimewa
ILUSTRASI 

TRIBUN-BALI.COM- Misteri siapa ST dan MA yang ditangkap terkait kasus prostitusi artis akhirnya terungkap. 

Meski pihak kepolisian masih merahasiakan siapa sosok berinisial ST an MA, namun sempat dibocorkan bahwa keduanya merupakan publik figur.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, ST dan MA adalah model iklan sekaligus selebgram, serta pemain sinetron. 

"ST ini model iklan dan selebgram.

Sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan juga pemain sinetron," ucap Sudjarwoko dari Wartakota "Ungkap Prostitusi Online, Polisi Rahasiakan Identitas Pemain Film dan Selebgram yang Ikut Ditangkap"

Artis MA bahkan mengaku pernah menjadi pemeran utama di sebuah judul sinetron.

Seperti diberitakan sebelumnya, unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.

Menurut kabar terbaru yang diterima awak media, artis ST dan MA membongkar tarif prostitusi artis yang menjerat mereka. 

Sudjarwoko mengatakan, ST dan MA memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.

Mereka dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.

"Total tarif ST dan MA adalah Rp 110 juta," kata Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.

"Kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.

Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.

"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.

Saat digeledek ST dan MA lakukan hubungan badan dengan 1 pria

Lebih lanjut, Sudjarwoko menjelaskan, saat digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, ST dan MA sedang bersama satu orang pria. 

"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko saat menggelar press release di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved