Penanganan Covid
Ribuan Warga Bangli Terjaring Operasi Protokol Kesehatan
Penerapan protokol kesehatan (prokes) masih terus digencarkan demi memutus penyebaran Covid-19.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Penerapan protokol kesehatan (prokes) masih terus digencarkan demi memutus penyebaran Covid-19.
Kendati dilaksanakan tiap hari dengan menyasar tempat berpotensi keramaian, pelanggaran pun masih tetap ditemukan.
Hal ini terbukti dari penerapan operasi prokes tertanggal 16 November hingga 25 November.
Sejak tanggal 16 November hingga 25 November, tercatat 1.056 masyarakat yang melanggar.
Baca juga: GWK Cultural Park Kembali Buka 4 Desember 2020, Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat
Baca juga: 4 Zodiak Ini Terobsesi dengan Diet, Mereka Punya Strategi Masing-masing dalam Menjalani Diet
Baca juga: Permintaan Terakhir Diego Maradona Sebelum Wafat
Dari jumlah tersebut, 501 orang diberikan sanksi teguran lisan, 344 orang teguran tertulis, 80 orang diberikan sanksi hukuman fisik, dan 128 orang diberikan sanksi sosial.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, sanksi fisik yang diberikan pada pelanggar prokes diantaranya berupa push-up hingga squad jump.
Sementara sanksi sosial yakni berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menghafal Pancasila.
“Untuk sanksi denda Rp. 100 ribu hingga kini nihil,” ucapnya, Kamis (26/11/2020).
AKBP Agung mengatakan, sidak prokes dilakukan setiap hari dengan menyasar tempat-tempat umum.
Seperti pasar tradisional, pasar modern, komplek pertokoan, komplek pemukiman, tempat ibadah, jalan raya, tempat obyek wisata, dan terminal.
Sedangkan tim yustisi gabungan beranggotakan Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli.
Disisi lain, Kapolres mengaku cukup menyayangkan dengan masih adanya pelanggaran dalam sidak prokes.
Sebab kegiatan sidak sudah dilakukan setiap hari, dibarengi dengan sosialisasi dan imbauan.
“Termasuk hari ini. Tercatat ada empat warga yang kedapatan melanggar. Tiga diantarnya tidak mengenakan masker, dan satu orang menggunakan masker tidak benar,” ujar Kapolres.
Sementara itu, dalam lima hari terakhir kasus positif di Bangli, Bali kembali mengalami peningkatan.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa menyebut, tercatat penambahan sebanyak tujuh orang sehingga saat ini tercatat sebanyak 876 kasus positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut, imbuhnya, sembilan orang masih menjalani perawatan, 833 orang dinyatakan telah sembuh, dan 34 orang meninggal dunia.
“Sembilan orang yang menjalani perawatan, tujuh diantaranya dari Kecamatan Bangli dan masing-masing seorang dari Kecamatan Susut dan Tembuku,” tandas Digrayusa. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak