Kisah Pak Lurah Diperdaya & Diperas Waria Jutaan Rupiah, Kenalan di Facebook & Sempat Video Call

Dengan segala tipu muslihatnya, waria tersebut berhasil memeras lurah itu hingga jutaan rupiah. Berawal kenalan di Facebook dan sempat video call.

Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Lurah Cipayung Tomi Patria menjadi korban pemerasan modus video call mesum menjadi sidang di Ruangan sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11/2020) malam. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Nasib pak lurah satu ini apes sekali.

Perkenalan di media sosial menjadi petaka bagi Lurah Cipayung Tomi Patria.

Suatu hari, ia berkenalan dengan seorang wanita cantik di Facebook.

Namun, belakangan akhirnya terkuak bahwa wanita yang dikenalnya itu ternyata seorang pria.

Dengan segala tipu muslihatnya, waria tersebut berhasil memeras lurah itu hingga jutaan rupiah.

Kisahnya berawal saat pak lurah berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita bernama Ayu Agustina, di media sosial Facebook.

Ayu Agustina yang ternyata waria berhasil menjerat Tomi Patria hingga sang pejabat kelurahan itu bersedia menunjukkan kemaluannya saat video call.

Baca juga: Mengaku Bisa Luluskan CPNS, Oknum Polisi di Buleleng Ditangkap, Sebut Dirinya Hanya Ingin Membantu

Hal tersebut terkuak saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Senin (23/11/2020) malam.

Tomi Patria mengatakan, saat perkenalan di Facebook ia bertukar nomor telepon.

"Saya berkenalan di Facebook dengan Ayu Agustina kemudian dia minta nomor saya, dan saya kasih.

Nah di situ ada percakapan saling mengenal," ujar Tomi di ruang sidang 1 PN Tangerang.

Lantas percakapan dilakukan menggunakan video call.

"Setelah video call, saya tidak tahu. Sepertinya dia menarik saya untuk mengikuti percakapan dan saya tertarik. Saya langsung video call," papar Tomi.

Lurah Cipayung Tomi Patria menjadi korban pemerasan modus video call mesum menjadi sidang di Ruangan sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11/2020) malam.
Lurah Cipayung Tomi Patria menjadi korban pemerasan modus video call mesum menjadi sidang di Ruangan sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11/2020) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Saat video call itu sosok yang mengaku bernama Ayu bertindak sangat berani dengan menunjukkan gambar telanjang dirinya.

Tomi mengaku tidak tahu kalau itu merupakan awal strategi untuk menipunya.

"Setelah itu, dia langsung mengeluarkan gambar telanjang diri dia. Seperti dia mengeluarkan bagian tubuhnya, bagian payudaranya," ujar Tomi.

"Dia coba mempengaruhi saya agar saya ikut dalam maunya," tambah dia.

Dari memperlihatkan payudara itu, Ayu membuka seluruh pakaiannya.

Tomi menceritakan kalau adegan telanjang itu seperti video yang direkam dari layar telepon.

Baca juga: BREAKING NEWS: Konsumsi Sabu Sejak 2007, Mantan Kasat Tahanan Polres Buleleng Ditangkap

Awalnya ia curiga, tetapi terlanjur terbawa suasana.

Sehingga, saat diarahkan Ayu untuk ke kamar mandi, dirinya manut saja.

Bahkan saat sosok Ayu yang ternyata dua orang pria bernama Zendi dan Yayan itu meminta Tomi menunjukkan kelaminnya, sang lurah menurut saja.

"Terakhirnya, saya mengikuti dia apa yang diminta ke kamar mandi," ucap Tomi.

Saya disuruh mengeluarkan aurat saya, supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukan itu. Setelah itu dia tutup," paparnya.

Tipu muslihat Ayu ternyata berhasil, Tomi masuk jebakan dan terjerat.

Setelah video call ditutup, Ayu kembali menelpon dan saat itu Tomi masih belum sadar akan diperas pelaku.

"Lalu dia telpon saya, awalnya dia pakai suara perempuan," kata Tomi.

"Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok," jelasnya.

Pria dalam telpon itu pun lalu meminta uang kepada Tomi.

Dia juga mengancam akan menyebarkan video mesum Tomi di kamar mandi ke istri, anak, keluarga, dan semua teman-temannya di Facebook.

"Dia mengancam akan menyebar video itu di Facebook saya," ucap Tomi.

"Permintaan dia, transfer Rp 2 juta, saya kirim Rp 1 juta.

Lalu dia teror saya. Setiap hari saya kasih uang, dari Rp 300 rb, Rp 1 juta, total Rp 4,9 juta," sambungnya.

Semua transaksi itu, dilakukan dengan cara ditransfer ke sejumlah rekening.

Ada tiga nomor rekening, yakni rekening Joko, Vera, dan Samsyiah.

Semuanya rekening bank BRI.

Tidak tahan diperas habi-habisan, dan diteror oleh pelaku, Tomi pun bercerita keadaaan kerabatnya dan akhirnya melapor ke Polres Tangerang Selatan.

Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap dua pelaku pemerasan.

Kedua terdakwa, diketahui bernama Zendi dan Yayan dan keduanya masih disidangkan di PN Tangerang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terjebak Muslihat Waria hingga Mau Pamer Kemaluan saat Video Call, Lurah Cipayung: Saya Tertarik

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved