Luhut Sebut Edhy Prabowo Layaknya Seorang Ksatria, Minta KPK Tak Berlebihan Memeriksanya
Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut sosok Edhy Prabowo layaknya seorang kesatria dan minta KPK tak memeriksa Edhy Prabowo secara berlebihan.
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut sosok Edhy Prabowo layaknya seorang kesatria.
Luhut pun mengatakan bahwa Edhy Prabowo sebenarnya orang baik.
Menurut Luhut, sikap kesatria Edhy terlihat dari sosoknya yang bertanggung jawab terkait kasus suap ekspor izin benih lobster atau benur yang menjeratnya.
Keputusan Edhy mundur sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menurut Luhut merupakan tindakan yang harus dihormati.
"Saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik. Saya senang bahwa beliau langsung ambil alih tanggung jawab seperti seorang kesatria."
"Dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," ujar Luhur di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (27/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Karena itu, Luhut meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memeriksa Edhy Prabowo secara berlebihan.
Mengutip Kompas.com, ia mengingatkan supaya KPK melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.
"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan."
"Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," katanya.
Baca juga: Buntut Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Eksportir Benih Bening Lobster di Bali Turut Disetop
Diketahui, Edhy Prabowo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri KP yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (26/11/2020).
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin."
"Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar, melalui keterangan resminya, Jumat, dilansir Kompas.com.
Menggantikan posisi Edhy, Luhut saat ini ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Namun, Luhut mengaku ia tak ingin berlama-lama menduduki jabatan tersebut.
Pasalnya, Luhut mengungkapkan ia juga memiliki banyak pekerjaan.
"Soal jabatan ini saya juga enggak mau lama-lama, pekerjaan saya banyak kok," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Luhut enggan menyebutkan kandidat pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri KP.
Baca juga: Bukan Susi Tapi Luhut, Gantikan Edhy Prabowo Sebagai Menteri KP Setelah Terjerat Lobster
"Tanya Presiden. Mana saya tahu kalau itu, kau tanya yang punya pekerjaan," pungkas dia.
Sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) digeledah KPK pada Jumat hingga Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Mengutip Kompas.com, dari penggeledahan tersebut penyidik KPK telah mengamankan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo.
Baca juga: Pernah Disindir Susi Pudjiastuti hingga Diingatkan PBNU, Ini Klaim Edhy Prabowo Soal Ekspor Lobster
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu.
"Penyidik akan melakukan analisis terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan penyidik KPK masih akan menggeledah beberapa lokasi lain terkait kasus suap izin ekspor benur.
Namun, pihaknya tak merahasiakan lokasi-lokasi yang akan digeledah.
Edhy Prabowo Jadi Tersangka
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama enam orang lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, enam orang lainnya tersebut adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.
Termasuk tujuh orang yang ditetapkan tersangka, KPK total telah mengamankan 17 orang dalam penangkapan Edhy Prabowo.
Mengutip Kompas.com, 17 orang itu terdiri dari Edhy Prabowo dan istri, beberapa pejabat di KKP, serta beberapa pihak swasta.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP."
"Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," beber Ali.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Anggap Edhy Prabowo Layaknya Kesatria, Minta KPK agar Tak Berlebihan Memeriksa