Bukan Susi Tapi Luhut, Gantikan Edhy Prabowo Sebagai Menteri KP Setelah 'Terjerat Lobster'

Meski nama Susi Pudjiastuti kembali menggema, ternyata pemerintah menujuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Editor: Widyartha Suryawan
kolase tribun bali/tribunnews
Susi Pudjiastuti & Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUN-BALI.COM - Meski nama Susi Pudjiastuti kembali menggema, ternyata pemerintah menujuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Bahkan, nama Susi Pudjiastuti menjadi perbincangan hingga trending topic di Twitter setelah penangkapan Edhy Prabowo.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada hari Rabu (25/11/2020) menyusul kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Tersandung kasus korupsi, Edhy Prabowo ini menyampaikan permintaan maafnya.

Edhy Prabowo juga menyatakan mundur dari Menteri Kelautan dan Perikanan serta Ketua Umum Partai Gerindra.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy Prabowo, seperti dikutip dari Kompas.com.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy Prabowo.

Mundurnya Edhy Prabowo membuat kekosongan di jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Terkait itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan respons.

Pihaknya mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Dikutip dari Kompas.tv, Pratikno menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggantikan Edhi Prabowo.

Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan informasi terkait ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka & Kenakan Rompi Orange, Edhy Prabowo: Ini Adalah Kecelakaan yang Terjadi

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved