Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penanganan Covid

Update Libur Akhir Tahun 2020 dan Pengganti Cuti Idul Fitri, Ini Penjelasan Menko PMK

Update pembahasan pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama. Adanya rencana pengurangan cuti bersama dan libur akhir tahun telah

Tribun Bali/Ida Ayu Made Sadnyari
Ilustrasi kalender tahun 2020. Info terbaru libur nasional dan cuti bersama Tahun 2020 

TRIBUN-BALI.COM - Update pembahasan pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama.

Adanya rencana pengurangan cuti bersama dan libur akhir tahun telah dibahas di tingkat menteri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan diputuskan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada Senin (30/11/2020).

Dari rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (27/11/2020) pagi, Muhadjir menyebut muncul beberapa pilihan yang akan ditentukan nantinya.

 "Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: 11 Libur Cuti Bersama Desember 2020 Sesuai SKB, Pengurangan Libur akan Dibahas di Tingkat Menteri

Baca juga: Tak Ingin Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Kurangi Jatah Libur Cuti Bersama Akhir Tahun

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Ada Tiga Kali Akhir Pekan Panjang

Namun, Muhadjir belum menjelaskan opsi-opsi apa saja yang dimaksud.

Adapun pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Jokowi yang menginginkan agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember tersebut dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Permintaan Jokowi itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (23/11/2020).

"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir usai rapat terbatas tersebut.

Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

Pasalnya, pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.

 Adapun pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, libur panjang akan berdampak pada kenaikan kasus positif virus corona atau Covid-19 secara nasional.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved