Kabar Terbaru, Deretan iPhone 12 Akan Dijual di Indonesia 18 Desember, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Meski begitu, ada sejumlah rumor yang mengklaim bahwa jajaran iPhone teranyar tersebut bakal diluncurkan di Tanah Air pada bulan depan.
TRIBUN-BALI.COM - Pada Oktober 2020 lalu, Apple resmi meluncurkan deretan iPhone terbarunya, yakni iPhone 12, iPhone 12 Mini, iPhone 12 Pro, dan iPhone 12 Pro Max dalam sebuah acara virtual bertajuk 'Hi, Speed'.
Memang, hingga kini kehadirannya di Indonesia masih misterius.
Meski begitu, ada sejumlah rumor yang mengklaim bahwa jajaran iPhone teranyar tersebut bakal diluncurkan di Tanah Air pada bulan depan.
Setidaknya begitu menurut situs lokal yang membahas serba-serbi tentang produk Apple, MakeMac.
Baca juga: Aktivitas Gunung Ile Lewotolok di Lembata NTT Terus Meningkat, Warga Diimbau Pakai Masker
Baca juga: BLT Karyawan Lanjut Ditransfer pada 2021,Ini 4 Bantuan Pemerintah yang Akan Diperpanjang Tahun Depan
Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas di By Pass Ngurah Rai Malam Ini, Dua Korban Luka Dibawa ke RS Bali Mandara
Sejumlah sumber mengatakan kepada situs itu bahwa iPhone 12 bakal meluncur di Indonesia pada 18 Desember 2020, atau mundur dua minggu dibanding rumor sebelumnya, yakni 4 Desember2020.
Pada tanggal tersebut, sumber lain juga mengklaim bahwa Apple bakal merilis empat model iPhone 12 sekaligus di Indonesia.
Namun, rumor ini belum bisa dipastikan lantaran Apple sendiri sebelumnya merilis iPhone 12 dalam dua tahap, yakni iPhone 12 dan 12 Pro lebih dulu (Oktober), serta iPhone 12 Mini dan 12 Pro Max belakangan (November).
KompasTekno telah menghubungi sejumlah reseller resmi Apple di Indonesia, seperti Erajaya (Erafone & iBox Indonesia) dan Digimap.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, baik Erajaya maupun Digimap belum memberikan tanggapan.
Yang pasti, informasi mengenai deretan iPhone 12 ini sudah bisa dilihat di situs Apple.com berbahasa Indonesia, yang kini terlihat lebih detail dan rinci, seperti spesifikasi lengkap keempat varian iPhone 12.
Namun, situs tersebut masih menampilkan informasi "Cek kembali untuk informasi ketersediaan", menandakan ketersediaan deretan iPhone terbaru ini di Indonesia masih belum bisa dipastikan.
Kantongi sertifikat pemerintah
Keberadaan iPhone 12 di Indonesia yang semakin terendus juga diperkuat dengan "restu" yang diberikan oleh pemerintah, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dari Kemenperin, iPhone 12 (A2399), 12 Mini (A2403), 12 Pro (A2407), dan 12 Pro Max (A2411) kompak telah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 30 persen.
Sebagai informasi, bobot TKDN sebesar paling tidak 30 persen adalah salah satu syarat bagi ponsel 4G untuk bisa dipasarkan di Indonesia.
Baca juga: 6 Obat Herbal Bagi Penderita Diabetes Melitus atau Kencing Manis yang Bisa Diracik Sendiri
Baca juga: Arti Mimpi Kecelakaan, Jangan Anggap Sepele Jika Mengalami Mimpi ini
Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Kamar Hotel, Korban punya Riwayat Penyakit Jantung