Pemakaman Korban Pembunuhan di Sigi Diiringi Isak Tangis, Begini Imbauan FKUB Sulteng
Empat korban pembunuhan sadis oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah dimakamkan pihak keluarga.
TRIBUN-BALI.COM, PALU -- Empat korban pembunuhan sadis oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah dimakamkan pihak keluarga.
Huber SP, warga Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (28/11/2020), membenarkan empat korban yang dibunuh orang tak dikenal (OTK) sudah dikebumikan.
"Rencana awal pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Sabtu pukul 13.00 Wita, tetapi baru bisa dilaksanakan sekira pukul 15.00 Wita," katanya.
Proses pemakaman didahului ibadah singkat yang dipimpin Komandan Divisi Bala Keselamatan dari Palu, ibu kota Sulteng.
Selain pihak keluarga korban, pemakaman itu juga dihadiri masyarakat Desa Lembantongoa dan sejumlah aparat keamanan.
Baca juga: Warga Sigi Takut ke Kebun Pascapembunuhan Satu Keluarga di Desa Lembantongoa
Baca juga: Mabes Polri Sebut Empat Orang Tewas di Kabupaten Sigi, Diduga Dibunuh Kelompok Teroris Ali Kalora
Baca juga: Video Penampakan Bukit di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah Terbelah Jadi Dua Akibat Gempa
Prosesi pemakaman berjalan lancar disertai isak tangis dari keluarga dan sahabat dekat korban.
Keempat korban, kata Huber, adalah satu rumpun keluarga yang selama ini bermukim di wilayah transmigrasi Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa.
Pada Jumat (27/11) sekira pukul 08.00 Wita, beberapa OTK mendatangi permukiman warga transmigrasi dan membunuh empat orang serta membakar beberapa buah rumah.
Sementara itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah meminta semua pihak tidak mengaitkan kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan agama apapun.
"Kasus kekerasan berupa pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Sigi, yang dilakukan oleh orang tak dikenal, tidak menyangkut atau berkaitan dengan agama apapun," tegas Ketua FKUB Provinsi Sulteng, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg di Palu, Sabtu (28/11).
Zainal Abidin menilai keliru bila kasus kekerasan yang terjadi di Desa Lembantongoa dikaitkan dengan agama tertentu.
"Meski pelaku dan korban adalah umat beragama, tetapi tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk membunuh umat beragama lain, kalau terjadi, maka itu adalah oknum," kata dia.
Karena itu, FKUB Sulteng, kata Zainal, mengimbau semua pihak dan umat beragama, untuk menahan diri, dan tidak terprovokasi informasi provokatif berbau SARA.
Ia meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri.
"Aparat kepolisian sedang bekerja, mari kita dukung pihak kepolisian, untuk menuntaskan kasus tersebut, dan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku kekerasan," imbuhnya. (ant)