BNNP Bali Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Jaringan Dalam dan Luar Negeri Berhasil Diungkap

Aksi peredaran narkoba baik dari jaringan dalam negeri maupun luar negeri kembali digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
BNNP Bali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Bali, adapun dalam hasil pengungkapan BNNP Bali menemukan 3 jaringan berbeda salah satunya jaringan Malaysia-Bali, Senin (30/11/2020). 

Pasalnya petugas curiga, Z berjalan dalam kondisi pincang, setelah diperiksa ternyata di sandalnya ada barang bukti jenis Sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Z mengakui akan membawa barang tersebut ke Bali untuk diedarkan ke daerah lainnya, dimana ia bertemu dengan WH untuk mengantarkan barang tersebut.

"Atas pengungkapan terus, kami kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WH di salah satu hotel di Tuban, Badung tempat awal Z dan WH janjian untuk bertemu," terang Agus.

Dalam keterangan tersangka, rencananya barang haram tersebut hendak di bawa ke Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diedarkan di wilayah NTB yang telah dikendalikan oleh HS yang merupakan jaringan Lapas di Lombok, NTB.

Sementara itu, BNNP Bali juga berhasil mengungkap jaringan lainnya yakni jaringan Lapas dengan modus sebagai pelancong atau wisatawan.

Tersangka berinisial KA (24) dan HS (43) yang berasal dari Jakarta, diringkus di salah satu hotel di Kota Denpasar.

Agus Arjaya mengatakan, KA berperan sebagai pelancong yang ingin berlibur di Bali tetapi sambil membawa barang haram jenis sabu seberat 24,1 gram netto.

Rencananya sabu tersebut hendak diantarkan ke tersangka lainnya yakni HS yang tinggal salah satu hotel di Denpasar.

"Awalnya KA ini melancong ke Bali tetapi smabil melancong dia ingin mendapatkan atau menghasilkan uang dari narkoba. Dia membawa sabu seberat 25 gram yang akan diserahkan ke HS disalah satu hotel di Denpasar," terang Agus Arjaya.

Saat akan bertransaksi, BNNP Bali yang sudah mengintai pelaku KA langsung menangkap basah kedua pelaku di tempat pertemuan mereka disertai barang bukti sabu.

Selain itu, Kepala Bidang Berantas BNNP Bali menuturkan saat di lobby depan BNNP Bali pada Senin (30/11/2020), ketiga jaringan ini merupakan hasil operasi yang telah dilakukan sejak pertengahan bulan Oktober hingga November 2020.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved