Sebagian Lahan Terminal Subagan di Karangasem Sementara Waktu Dialihkan Menjadi Pasar

Terminal Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem sebagian lahannya dialihkan menjadi pasar grosiran serta hasil pertanian

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kondisi Terminal Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Senin (30/11/2020) siang hari. Tampak pedagang grosiran dan hasil pertanian menjajakan barang dagangan 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Terminal Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem sebagian lahannya dialihkan menjadi pasar grosiran serta hasil pertanian.

Bagian terminal yang digunakan sebagai pasar yakni di bagian atas.

Luasnya sekitar beberapa are. Pedagang yang berjualan mencapai puluhan orang.

I Gede Santi, pengunjung pasar, mengungkapkan, pengalihan terminal menjadi pasar sudah dimulai sejak 3 bulan lalu.

Baca juga: Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 89 Orang, 113 Pasien Sembuh dan 4 Meninggal

Baca juga: Warung di Payangan Gianyar Ini Rusak Ditabrak Truk, Begini Kronologinya

Baca juga: Gara-gara Selebrasi Messi untuk Maradona Saat Pertandingan, Barcelona Terancam Didenda Rp 50 Juta

Biasanya pedagang mulai berjualan dari pukul 12.00 sampai 16.00 wita.

Pedagang yang datang berasal dari luar dan dalam Karangasem.

Mereka menjual pakaian grosiran, serta hasil pertanian. Seperti bunga dan buah.

"Sudah lama Terminal Subagan  dijadikan berjualan pedagang grosiran dan hasil pertanian.

Pengunjung yang  datang lumayan banyak setiap harinya,"ungkap Gede Santi saat ditemui di Teminal Subagan, Senin (30/11/2020).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, mengatakan, sebagian lahan di Terminal Subagan memang digunakan untuk pasar.

Sedangkan fungsi terminal sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang masih tetap dilakukan.

Lahan yang dipakai pasar hanya sebagian, dan sementara.

"Terminal ini sama - sama dipakai. Untuk pedagang dan terminal. Ini usulan dari Disperindag ke Bupati, dan sudah disepakati stake holder bersangkutan.

 Nanti akan ada surat dari Sekda Karangasem untuk proses penggunaan sementara,"kata IB Putu Suastika, mantan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca juga: Belum Terima BLT Karyawan Sejak Termin I? Kamu Bisa Mengadukan dengan Dua Cara Ini

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali Yang Sebabkan 10 Orang Meninggal

Baca juga: Peringatan Dini BMKG 1 Desember 2020, 5 Wilayah di Bali Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Pejabat asal Abang mengaku, sebagian lahan terminal dipakai pasar sejak Bulan Juni 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved