Breaking News

Habiskan Rp 1 Miliar Lebih, Seluruh Pegawai di Pemkab Badung Dites Swab Massal

Badung terus melakukan tracing untuk menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Badung. Dana yang dihabiskan untuk tracing sebesar Rp 1 miliar lebih

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
TES SWAB - Sejumlah pegawai di Puspem Badung saat menjalani tes swab di wantilan kantor DPRD Badung, Senin (30/11/2020). Seluruh pegawai Pemkab Badung akan dites swab untuk memberi rasa aman bagi masyarakat yang mendapat pelayanan. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dinas Kesehatan Kabupaten Badung terus melakukan tracing untuk menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Badung. Dana yang dihabiskan untuk tracing sebesar Rp 1 miliar lebih.

Pihak Diskes Badung melakukan tracing besar-besaran dengan melakukan swab kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

Tidak hanya yang bertugas di lingkungan Puspem Badung, namun dari tingkat camat hingga desa yang berstatus ASN maupun non-ASN juga diwajibkan mengikuti swab yang difasilitasi Dinas Kesehatan.

Tes swab dilaksanakan di wantilan Gedung DPRD Badung, mulai Senin (30/11/2020).

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung dr. Nyoman Gunarta menjelaskan, pelaksanaan swab menyasar seluruh pegawai.

Menurutnya, itu sesuai intruksi pimpinan, sehingga proses swab dilaksanakan.

“Swab dilaksanakan untuk seluruh pegawai tak terkecuali, ASN maupun non-ASN. Pemprov Bali juga melaksanakan hal yang sama,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Bertahap, Usia 18-59 Tahun & Kondisi Tubuh Sehat Jadi Sasaran Pertama

Mantan Dirut RSD Mangusada ini berharap semua pegawai bisa mengikuti swab dengan baik. Sehingga dipastikan pelayanan di Badung bebas dari Covid-19.

“Kita buatkan jadwal agar semua pegawai dites swab. Pengambilan swab di Puspem dan hasilnya dikirim ke RSD Mangusada,  kecuali untuk Kecamatan nanti kita usahakan on the spot,” tegas Gunarta.

Dokter asal Desa Sibang Gede itu mengungkapkan dari data pada hari pertama ada lebih dari 400 pegawai yang sudah menjalani swab.

“Tadi saya lihat sudah lebih dari 400 pegawai yang ikut swab,” akunya.

Langkah selanjutnya apabila hasil swab dinyatakan positif, maka pegawai yang bersangkutan wajib menjalani isoslasi di rumah singgah selama 14 hari.

Kebijakan swab untuk seluruh pegawai ini, lanjut Gunarta  sebagai langkah untuk memastikan pegawai di lingkungan Pemkab Badung tidak terpapar Covid-19.

“Karena pegawai kerap memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka kita harus memastikan pegawai tersebut terbebas dari Covid-19,” tegasnya.

Disinggung mengenai anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan tracing besar-besaran tersebut, pihaknya mengaku semuanya adalah bantuan dari pusat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved