Penanganan Covid

Tim Yustisi Jaring 11 Pelanggar Prokes dan Berikut Update Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Denpasar

Tim yustisi Kota Denpasar menjaring 11 orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) mencegah penularan Covid-19, Senin (30/11/2020).

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Satpol PP Kota Denpasar
Razia masker di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Senin (30/11/2020) 

Sedangkan 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus masing-masing 1 orang dan sebanyak 29 desa/kelurahan nihil penambahan kasus.

Pasien yang meninggal dunia adalah seorang perempuan, usia 43 tahun yang berdomisili di Desa Ubung Kaja. Dia positif Covid-19 pada 7 November 2020 dan meninggal dunia pada 30 November 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan.

GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi,” kata Dewa Rai.

Sejauh ini angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 3.563 orang (93,10 persen), meninggal dunia 86 orang (2,25 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 178 orang (4,65 persen). Sementara kasus positif secara kumulatif 3.827 orang. (sup)

Catatan redaksi:

Tribun Network mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved