Disdikpora Bangli Usulkan 2.108 Tenaga Kontrak dan Pengabdi Jadi PPPK

Ratusan tenaga tidak tetap di Disdikpora Bangli akan diusulkan menjadi tenaga Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021

Istimewa
Suasana pertemuan antara Pemkab Bangli dengan GTT dan PTT di SKB Kayuambua, Susut. Selasa (1/12/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Ratusan tenaga tidak tetap di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli akan diusulkan menjadi tenaga Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Pihak pemerintah bahkan siap menganggarkan pelatihan agar seluruh nama yang diusulkan lolos pada tes tersebut.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Pemda Bangli dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), Selasa (1/12/2020).

Kadisdikpora Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan, pertemuan tersebut merupakan acara rutin tahunan.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Masih dalam Tahap Pendistribusian, Pemberian Vaksin untuk Umur 18 hingga 59 Tahun

Baca juga: Bulan November 2020 Bali Mengalami Inflasi

Baca juga: 7 Lokasi Camping di Bali: Dari Danau Tamblingan hingga Bukit Pinggan Kintamani

Dimana tujuannya untuk penandatanganan perpanjangan kontrak kerja GTT dan PTT, khususnya yang berada di lingkungan Disdikpora.

“Totalnya sebanyak 1.208 orang. Diantaranya 551 merupakan PTT dan 657 orang merupakan GTT,” sebutnya.

Dijelaskan pula, pertemuan tersebut juga untuk melakukan pendataan kebutuhan jumlah guru di Bangli, Bali, mengingat banyaknya guru yang pensiun.

Selain itu untuk pengimbangan pengeluaran anggaran, karena ada di satu sekolah memiliki tiga orang guru PNS dan tiga orang GTT, sedangkan lainnya pengabdi.

Sehingga belanja pegawainya banyak.

“Inilah perlu saya atur kembali untuk pemerataan jam mengajar. Sehingga nantinya ada yang dipindahkan berdasarkan hasil koordinasi,” ucapnya.

Sukarta mengatakan, pada pertemuan tersebut juga dibahas mengenai usulan PPPK.

Dimana untuk tahun 2021, lebih diutamakan PTT dan GTT, dengan syarat memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Pihaknya juga menyebut berdasarkan pertemuan virtual, daerah diberikan kewenangan untuk mengajukan usulan.

Dalam hal ini, pihaknya menyebut akan mengusulkan 1.208 orang GTT dan PTT, termasuk dengan tenaga pengabdi yang berjumlah sebanyak 900 orang.

“Jadi totalnya 2.108 orang,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved