Gunung Merapi Mengalami 46 Kali Gempa Guguran di Awal Pekan, Sleman Perpanjang Tanggap Darurat

Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian 20 meter

Editor: Kambali
Antara
Gunung Merapi 

TRIBUN-BALI.COM, YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan, Gunung Merapi mengalami 46 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Senin (30/11/2020) mulai pukul 00.00-24.00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa (1/12/2020) seperti dilansir Antara, menyebutkan selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 307 kali gempa hybrid atau fase banyak, 50 kali gempa hembusan, satu kali gempa tektonik, dan 31 kali gempa vulkanik dangkal.

Baca juga: Status Siaga, BPPTKG Laporkan Gunung Merapi Alami 46 Kali Gempa Guguran

Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian 20 meter di atas puncak.

Pada periode pengamatan itu, dilaporkan pula suara guguran satu kali dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dengan intensitas sedang.

Baca juga: BNPB ingatkan Antisipasi Fenomena La Nina dalam Mitigasi Erupsi Gunung Merapi

Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari (dalam tiga hari).

BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Baca juga: Kisah Dahsyatnya Letusan Gunung Merapi November 1994, Wedus Gembel & Petaka di Acara Pernikahan

Perpanjang tanggap darurat bencana Merapi dan COVID-19

Barak pengungsian tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi di Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan Sleman.
Barak pengungsian tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi di Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan Sleman. (ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi maupun darurat bencana nonalam COVID-19 dari 1 Desember hingga 31 Desember 2020

"Dalam penanganan darurat bencana tersebut Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran melalui dana tak terduga. Sampai saat ini dana tak terduga masih mencukupi untuk penanganan darurat COVID-19 maupun Merapi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Selasa.

Baca juga: Awan Melingkar di Sejumlah Lokasi Termasuk Gunung Merapi, Ini Penjelasan BMKG

Menurut dia, setelah tanggap darurat bencana COVID-19 dan Merapi berakhir pada 30 November, Pemkab Sleman langsung memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga satu bulan ke depan.

"Saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir dan status aktivitas vulkanis Gunung Merapi belum turun. Sehingga status darurat bencana diperpanjang," katanya.

Baca juga: Awan Melingkar di Sejumlah Lokasi Termasuk Gunung Merapi, Ini Penjelasan BMKG

Baca juga: Kisah Pilu Pria di Magelang Tiduran Selama 10 Tahun, Tetangga: Diawali Saat Meletusnya Gunung Merapi

Ia mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana tersebut memperhatikan dua hal, yakni terkait bencana nonalam pendemi COVID-19 dan kedua terkait status Siaga Merapi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved