Penanganan Covid

Tim Gabungan Tindak 13 Pelanggar di Bangli, Humas GTPP Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Tim gabungan kembali melakukan operasi yustisi di Bangli dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), Selasa (1/12/2020).

Istimewa
Sanksi fisik - Seorang pelanggar prokes ketika menjalani sanksi fisik berupa push up, Selasa (1/12/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Tim gabungan kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), Selasa (1/12/2020).

Pada kegiatan yang dilangsungkan di wilayah Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Bali itu tercatat 13 warga melanggar prokes.

Operasi yustisi melibatkan 36 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Bangli, serta pihak Kecamatan.

Operasi yang digelar mulai pukul 08.00 Wita hingga 09.00 Wita menjaring 13 orang pelanggar.

Baca juga: Puskesmas 3 Densel Peringati Hari AIDS Sedunia, Bagikan Masker Hingga Kondom Gratis

Baca juga: Fakta-fakta Kediaman Mahfud MD di Pamekasan di Demo Massa, Sang Ibunda Sampai Diungsikan

Baca juga: Panjang Umur dan Berhati Tajam, Bagaimana Perjalanan Hidup Lahir Rabu Paing Uye?

Sebanyak 12 pelanggar tidak menggunakan masker dan satu orang pelanggar salah menggunakan masker.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengatakan, seluruh pelanggar prokes tersebut selanjutnya diberikan sanksi.

Baik berupa sanksi fisik maupun sanksi sosial.

Pihaknya juga menegaskan bahwa operasi yustisi penerapan prokes ini tetap rutin dilakukan sesuai Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli No 39 Tahun 2020 dan Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

“Tujuan operasi ini tidak lain untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona di Bangli. Oleh sebab itu kami berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat beraktifitas keluar rumah, tetap menjaga jarak, serta rajin cuci tangan,” tandasnya.

Sementara itu, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, dalam dua hari terakhir perkembangan kasus positif virus Corona di Bangli nihil.

Dimana saat ini kasus positif masih tercatat sebanyak 882 kasus dengan 7 orang yang masih menjalani perawatan, 840 orang dinyatakan sembuh, dan 35 orang meninggal dunia.

Dirgayusa juga mengatakan bahwa selama tiga bulan terakhir, yakni September hingga November, perkembangan kasus positif di Bangli terus mengalami penurunan.

Pada bulan September tercatat 182 kasus, Oktober tercatat 99 kasus, dan November 47 kasus.

Kendati terus mengalami penurunan, pihaknya menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved