Fakta-fakta Kediaman Mahfud MD di Pamekasan di Demo Massa, Sang Ibunda Sampai Diungsikan

Kediaman Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan Madura didatangi massa, Selasa (1/12/2020). 

Editor: Ady Sucipto
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Menkopolhukam, Mahfud MD di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu (3/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Kediaman Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan Madura didatangi massa, Selasa (1/12/2020). 

Kerumunan massa tersebut berdemonstrasi, berteriak dan memberikan ancaman.

Hal tersebut diduga berkaitan dengan dukungan massa terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Kejadian itu membuat ibunda Mahfud MD trauma dan harus diungsikan ke tempat lain.

1. Diduga terkait Rizieq Shihab

Peristiwa terjadi pada Selasa (1/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, massa sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolres Pamekasan.

Aksi tersebut berkaitan dengan pemanggilan Rizieq Shihab oleh polisi.

Dari Mapolres Pamekasan, mereka melewati rumah Mahfud MD dan melakukan aksi itu.

"Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya," terang Trunoyudo.

Anggota Polres Pamekasan menjaga rumah Mahfud MD di Jl. Dirgahayu Kelurahan Bugih, setelah diunjuk rasa ratusan massa, Selasa (1/12/2020).
Anggota Polres Pamekasan menjaga rumah Mahfud MD di Jl. Dirgahayu Kelurahan Bugih, setelah diunjuk rasa ratusan massa, Selasa (1/12/2020). ((KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN))

2. Ratusan orang, pagar didorong

Massa datang ke Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan dengan jalan kaki, menggunakan sepeda motor, mobil hingga mobil bak terbuka.

Menurut warga, jumlah peserta aksi bisa mencapai 200 orang.

Sampai di depan rumah Mahfud MD, massa yang mengenakan sarung, kopiah dan sorban itu meminta Mahfud MD keluar.

Beberapa demonstran tampak mendorong pagar, namun ada pula yang mengingatkan agar tidak membuat kerusakan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved