Bawaslu Bali Minta Saksi di TPS Pilkada 2020 Harus Rapid Test, Begini Kata PDIP dan Golkar
Kalau jajaran penyelenggara 'kan sudah di-'rapid test'. Namun, untuk saksi ini tidak ada keharusan dalam regulasi untuk di-'rapid test'
Penulis: Ragil Armando | Editor: Kambali
"Kami di Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu kabupaten/kota sudah membagi tim monitoring terkait kesiapan dari pengawas pemilu dan memastikan apa yang menjadi tugas penyelenggara pemilu dapat berjalan sesuai dengan tahapan," ujarnya.
Baca juga: Anak Muda Tak Antusias Hadapi Pilkada, KPU Bali Sebut Bukan Jadi Masalah
Tanggapan parpol
Di sisi lain, Sekretaris Badan Saksi dan Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengatakan bahwa PDI-P yang menyiapkan para saksinya dengan rapid test sebelum bertugas.
Dewa Jack mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapid test tersebut lima sampai tiga hari sebelum coblosan.
Nantinya, jika ada saksi yang diketahui reaktif, maka pihaknya akan langsung menggantikannya dengan saksi lainnya.
Pasalnya, di setiap TPS pihaknya menyiapkan 5 saksi, dengan dua saksi TPS dan tiga saksi cadangan.
“Saksi kan rapid nanti, mungkin 3-5 hari sebelum coblosan. Kalau ada yang reaktif ya langsung kita ganti. Kita sudah siapkan lima saksi di TPS, 3 diantaranya saksi cadangan,” jelasnya.
Baca juga: Kapolda Bali Tegaskan Jajarannya Siap Dukung Pengamanan Seluruh Kegiatan Pilkada Serentak 2020
Baca juga: Bawaslu Sebut Bali Minim Pelanggaran Pilkada, Dibandingkan Pemilu 2019 dan Pilkada Sebelumnya
Dewa Jack merinci bahwa jumlah TPS di enam wilayah yang akan menggelar Pilkada itu berjumlah 5.649, jumlah saksi dan guraklih yang dikerahkan persisnya sebanyak 28.245 orang.
“Satu TPS tinggal dikalikan lima,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry.
Ia menyebut pihaknya sudah siap untuk melakukan rapid test.
Bahkan, para saksi nantinya juga akan dibekali alat perlindungan diri (APD) seperti masker atau sarung tangan.
Untuk saksi yang akan diterjunkan di Pilkada sendiri, ia merinci bahwa jumlah TPS di enam wilayah yang akan menggelar Pilkada itu berjumlah 5.649 TPS di 493.
Jumlah saksi di berbagai tingkatan yang disiapkan sendiri yang dikerahkan persisnya sebanyak 10 ribuan orang.
“Kita sangat siap, kalau memang prokes ya kita lakukan, kan ada mekanisme dan aturannya,” tukasnya. (*)