Polres Badung Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara, Pastikan Semua Patuhi Prokes
Kepolisian Resor Badung pun menyelenggarakan simulasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Polres Badung memastikan petugas keamanan terutama personil Polres Badung paham akan alur mekanisme pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mekanisme yang dimaksud yakni pemilihan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Tidak hanya menggunakan masker saja, namun juga menghindari terjadinya kerumunan
Guna memastikan hal tersebut, Kepolisian Resor Badung pun menyelenggarakan simulasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di TPS.
Baca juga: Belajar Mandiri Tinggal di Kos, Dimas Ramadhan Pamit dari Andara, Raffi Ahmad: Sering-sering ke Sini
Baca juga: AAUI Cabang Denpasar Kunjungi Pemkot Denpasar, Serahkan 10 Unit Wastafel Portabel
Baca juga: Kecelakaan Di Jalan Dewi Madri Denpasar, Dua Sepeda Motor Vario Ringsek
Kegiatan simulasi tersebut dilaksanakan di lapangan parkir umum Mengwi, Badung, Bali, Kamis (3/12/2020).
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH seijin Kapolres AKBP Roby Septiadi, SIK yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, simulasi yang dilaksanakan yakni upaya Polres Badung dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada petugas keamanan dalam penerapan prokes.
“Ini (simulasi –red) untuk memastikan seluruh anggota memahami alur dan mekanisme pemilihan yang akan dilakukan, sehingga terwujud Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat,” ungkapnya
Utariani mengatakan, protokol kesehatan menjadi yang paling utama untuk diterapkan di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Badung.
Bahkan pada Pilkada kali ini seluruh petugas KPPS dan linmas harus melakukan rapid test, mengatur jadwal pemilih datang ke TPS, dan menerapkan social distancing.
“Setiap pemilih sebelum masuk lokasi akan dicek suhu tubuh dan diperintahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu diberikan sarung tangan sekali pakai. Pemilih yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker serta penggunaan tinta dengan cara diteteskan,”jelas Wakapolres Utari.
“Kita akan tindak tegas bagi mereka yang melanggar Porkes, terlebih melakukan kerumunan saat penghitungan suara berlangsung,” imbuhnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Tabanan itu pun mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan kerumunan di TPS, guna mencegah Pilkada Badung menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Lanjut dirinya menjelaskan, Polres Badung telah membuat perencanaan pengamanan kontijensi, pengamanan bersama sispam kota, pengamanan yang dilaksanakan secara sinergitas antara pihak keamanan, bersikap netral dan bekerjasama dengan KPUD terkait penyelenggaraan Pilkada.
“Jadi kami akan tetapkan personil di setiap TPS. Sehingga bisa dipastikan pemilihan saat di TPS tidak berkerumun dan bisa mengatur jalannya pencoblosan,” tungkasnya. (*).