Ustaz Maaher Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Twitter, Begini Kronologisnya
Juga akan dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata (28) alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Ustaz Maaher juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter.
Soni ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB pagi.
"Tersangka ditangkap karena yang bersangkutan melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta seperti dilansir Antara.
Baca juga: Pernikahan Siri Kiwil & Eva Bellissima Sosok Wanita Pengusaha asal Kalimantan, Ini Ungkap Pak Ustaz
Baca juga: Nikita Mirzani Banjir Dukungan, Ini Penjelasannya Soal Ustaz Maaher, Habib dan Tukang Obat
Dalam penangkapan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel pintar, satu tablet merek Samsung, sebuah KTP atas nama Soni Eranata.
Tersangka ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Irjen Argo Yuwono menjelaskan usai ditangkap, tersangka Soni langsung dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Juga akan dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan," ujar Argo Yuwono.
Baca juga: Bukan Soal Habib Tukang Obat, Nikita Mirzani Dilaporkan Oleh Ustaz Maaher Terkait Hal Ini
Baca juga: Berseteru dengan Ustaz Maaher, Ibu-ibu Kepung Rumah Nikita Mirzani Tapi Dihadang Polisi
Seperti diketahui, Ustaz Maaher At Thuwalibi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.
Ustaz Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan serban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.
Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkomentar sambil mengunggah foto Habib Luthfi.
Baca juga: Berseteru dengan Ustaz Maaher, Ibu-ibu Kepung Rumah Nikita Mirzani Tapi Dihadang Polisi
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Sebut Habib Rizieq Shibab Sebagai Sosok yang Dirindukan Umat
”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya," tulis Ustaz Maaher.
Menanggapi komentar tersebut, seorang warga bernama Muannas Aladid kemudian melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan terhadap Ustaz Maher lalu diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/392/XI/2020/Bareskrim Polri.
Muanas mengatakan, pihaknya berharap kepolisian segera memproses Ustaz Maaher. Sebab, penghinaan yang dilakukan oleh Maaher bukan yang pertama.
Baca juga: Dukungan Tagar KitaNikita Trending, Setelah Nikita Mirzani Sempat Diultimatum Ustaz Maaher Begini
Baca juga: Kisruh Antara Ustaz Maaher Nikita Mirzani, Tagar #KitaNikita Ramai di Twitter Beri Dukungan Nyai