Beraksi di 11 TKP, Komplotan Pencuri Tabung Gas Berakhir di Polsek Kuta

Komplotan pencurian tabung gas yang beraksi di wilayah Kuta tepatnya di Uang Uang Restaurant Jalan Setia Budi, Nomor 1, Kelurahan Kuta, Badung, Bali,

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polsek Kuta
Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil meringkus empat pelaku pencurian tabung gas 50 kilogram di wilayah Kuta, Kuta Utara dan Denpasar Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Komplotan pencurian tabung gas yang beraksi di wilayah Kuta tepatnya di Uang Uang Restaurant Jalan Setia Budi, Nomor 1, Kelurahan Kuta, Badung, Bali, akhirnya berhasil dihentikan langkahnya, setelah Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil membekuk komplotan pencuri sebanyak empat orang yang masih belia (remaja).

Pelaku adalah Muhammad Faizal alias Ijong (20) yang ditinggal di Jalan Kapten Japa, Banjar Taman Yangbatu, Dusun Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, I Komang Adinata Saputra alias Lolak (14) asal Abang Karangasem.

Baca juga: PDIP Pecat 3 Kadernya Asal Bangli, Termasuk Bupati Made Gianyar

Baca juga: Garuda Select Telah Dilepas ke Inggris, Bawa Agenda Baru di Musim Ini

Baca juga: Masyarakat Bali yang Belanja di Toko Tani Melalui GoFood Gratis Ongkos Kirim  

Pelaku lain Elgar David Widian Putra alias Elgar (16) yang tinggal di Jalan Dewi Madri, Sumerta Kelod, Denpasar Timur dan Samsul Hadi alias Samsul (18) beralamat di Jalan Drupadi, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.

Berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Kuta setelah dilakukan pengejaran hingga ke Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali.

Kapolsek Kuta AKP GAA Udayani Addi melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira mengatakan saat itu ada tiga pelaku yang berhasil diamankan dan hendak mencari target lainnya.

Baca juga: Wayan Darta Dengar Suara Gemuruh dari Arah Pantai Sebelum Puting Beliung Hantam Rumahnya

Baca juga: Kembali Terjerat Peredaran Tembakau Gorilla, Putu Gian Minta Keringanan Pasca Dituntut 8 Tahun

Baca juga: 24 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Raya Pengambengan Jembrana

Sedangkan satu orang lainnya, berhasil dibekuk di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara seusai dilakukan pengembangan dari tiga pelaku.

"Ada tiga pelaku yang berhasil kita ringkus di Jalan Petitenget, Kuta Utara dan satu di Jalan Pidada 8 di Hotel Satria. Dari pengakuan di lokasi, mereka mengaku hendak melakukan pencurian di TKP lainnya di wilayah Kuta Utara," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira.

Lebih lanjut dihubungi Tribun Bali pada Jumat (4/12/2020) siang, kasus pencurian ini berhasil diungkap setelah adanya laporan korban bernama Liu Kok Pin (60).

Korban yang tinggal di Pemogan, Denpasar Selatan itu menceritakan kepada pihak kepolisian, bahwa pada Selasa (21/10/2020) pukul 07.15 Wita, ia dihubungi oleh karyawannya bernama Dian Fajar, yang menyampaikan tabung gas yang ada di restoran sudah tidak ada di tempat alias hilang.

Mendapatkan informasi, korban lantas ke restoran yang berada di Jalan Setia Budi, Nomor 1, Kuta untuk mengecek informasi tersebut dan saat dicek ternyata benar.

Tabung gas berukuran besar atau 50 kilogram sebanyak empat tabung yang ditaruh di depan restoran dengan dikelilingi sekat dari beton sudah tidak ada di lokasi.

Korban mengatakan, akibat kejadian itu pihaknya merugi sebesar Rp 6.800.000 sehingga korban memilih melaporkan ke pihak berwajib di Polsek Kuta.

"Dari laporan korban, empat tabung gas 50 kilogram sudah tidak ada di restoran sehingga ia (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," lanjutnya.

Berdasarkan laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit 1 Reskrim Kuta Ipda Erick Wijaya Siagian langsung melakukan pengecekan di TKP.

Beberapa saksi di lokasi kejadian juga dimintai keterangan dan pengecekan kamera CCTV disekitar lokasi juga dilakukan petugas kepolisian.

Hasilnya, berdasarkan hasil rekaman CCTV petugas dan korban melihat ada satu unit mobil pick up warna hitam datang ke restoran sekitar pukul 23.30 wita.

Beberapa orang laki-laki juga terlihat turun dari mobil, berdasarkan petunjuk tersebut Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian dengan berpatroli di wilayah Kuta.

Pada Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 02.30 Wita, tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Reskrim melakukan pemantauan di Simpang Double Six, Seminyak, Kuta, Badung.

Ternyata mobil pick up hitam melintas ke arah Utara, melihat hal tersebut Tim Opsnal Polsek Kuta langsung mengikuti hingga di Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali.

Saat berhasil dikejar, Tim selanjutnya memberhentikan mobil tersebut lalu melakukan penggeledahan.

Di dalam mobil pick up tersebut ditemukan ada tiga orang remaja laki-laki dan juga gunting besi berukuran besar dari mobil pick up tersebut.

Selanjutnya, ketiga laki-laki tersebut dimintai keterangan dan dari keterangan pelaku ternyata ketiganya hendak melakukan pencurian tabung gas di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung.

Dari hasil pemeriksaan, mereka bertiga selanjutnya digiring dan diamankan tim Opsnal Polsek Kuta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan, empat pelaku sebelumnya memang telah mengakui pencurian tabung gas dan mereka katakan sudah pernah beraksi di beberapa tempat restoran yang tutup di daerah Canggu dan Kuta," ungkap Iptu Made Putra Yudistira, Jumat (4/12/2020).

Sementara itu hasil pemeriksaan di Polsek Kuta, pelaku Ijong bersama ketiga rekannya menang mengakui telah melakukan pencurian tabung gas ukuran 50 kilogram.

Dalam targetnya, mereka menyasar beberapa tempat restoran yang tutup akibat pandemi di wilayah Kuta Utara dan Kuta dengan mengendarai mobil pick up yang disewa sehari Rp 250 ribu dari teman Ijong.

Rencana hasil pencurian dijual ke seorang bernama Yono dengan harga satu tabungnya seharga Rp 500 ribuan.

Ijong dalam aksinya, sebelumnya mengajak tiga pelaku lainnya dengan upah sehari Rp 100 ribu pertabung, jika nantinya tabung laku terjual.

Peran pelaku Ijong sebagai otak pencurian dan yang mencuri bersama Elgar dengan pisau besi yang dibawa, Lolak bertugas mengawasi dari dalam mobil dan Samsul mengawasi sekitar TKP pencurian serta mengangkat tabung gas ke mobil.

"Berdasarkan pengembangan, empat pelaku ini telah mengakui perbuatannya. Bahkan sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di TKP pencurian tabung gas 50 kilogram," tambah Iptu Made Putra Yudistira, Jumat (4/12/2020).

"TKP 6 kali di Kuta, 3 kali di Canggu Kuta Utara dan di Denpasar Selatan sebanyak 2 kali. Total gas yang kita amankan ada sekitar 31 tabung, satu mobil pick up dan satu gunting besi. Motif lainnya, hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutup Kanit Reskrim Polsek Kuta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved