Tiga Kabupaten di Bali Ini Catatkan Kasus DBD Tertinggi Secara Nasional
Saat ini Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tersebar di 472 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Saat ini Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tersebar di 472 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.
Kematian Akibat DBD terjadi di 219 Kabupaten/Kota.
Kasus DBD sampai dengan Minggu ke-49 sebanyak 95.893, sementara jumlah kematian akibat DBD sampai dengan Minggu ke-49 sebanyak 661.
Info terkini DBD tanggal 30 November 2020 ada 51 penambahan kasus DBD dan 1 penambahan kematian akibat DBD.
Baca juga: Jelang Pilkada di Tengah Pandemi, Dandim 1611/Badung Ingatkan Lima Kemampuan Teritorial
Baca juga: Krzysztof Piatek Bantu Hertha untuk Menangi Derby Berlin
Baca juga: Hibah Pariwisata Kedua Segera Cair, Yang Akan Diterima Pemkab Badung Total Rp 948 Miliar
Sebanyak 73,35 persen atau 377 Kabupaten/Kota sudah mencapai Incident Rate (IR) kurang dari 49/100.000 penduduk.
Proporsi DBD Per Golongan Umur antara lain < 1 tahun sebanyak 3,13 persen, 1 – 4 tahun: 14,88 persen, 5 – 14 tahun 33,97 persen, 15 – 44 tahun 37,45 persen, > 44 tahun 11,57 persen.
Adapun proporsi Kematian DBD Per Golongan Umur antara lain < 1 tahun, 10,32 persen, 1 – 4 tahun 28,57 persen, 5 – 14 tahun 34,13 persen, 15 – 44 tahun : 15,87 persen. > 44 tahun 11,11 persen.
Saat ini terdapat 5 Kabupaten/Kota dengan kasus DBD tertinggi, yakni Buleleng 3.313 orang, Badung 2.547 orang, Kota Bandung 2.363, Sikka 1.786, dan Gianyar 1.717.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan Didi Budijanto menyampaikan di Indonesia DBD menyerang laki-laki sebanyak 53,11 persen dan perempuan sebanyak 46,89 persen.
“Kita harus waspadai tanda dan gejala DBD. Segera lapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat bila curiga DBD,” ucap Didi, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).
Pemerintah juga telah mengupayakan pengendalian DBD dengan melaksanakan gerakan 1 rumah 1 jumantik di 131 Kabupaten/Kota, 7.454 koordinator jumantik, 5.620 supervisor jumantik,dan 1.109 kader jumantik pelabuhan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
M pertama adalah Menguras, merupakan kegiatan membersihkan/menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya.
Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-dbd-19022020.jpg)