Fakta Mensos Juliari Batubara yang Ditetapkan Tersangka KPK, Harta Rp 47 M & Cuma Punya 1 Mobil Ini
Nama Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JBP) tengah jadi sorota setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUN-BALI.COM - Nama Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JBP) tengah jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait tender pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19.
Ditetapkan sebagai tersangka, intip koleksi mobil mewah Mensos.
Seperti diketahui, Mensos Juliari P Batubara jadi tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12) dini hari.
"KPK menetapkan lima tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Sebagai pemberi AIM dan HS," ujar ketua KPK Firli Bahuri ketika konferensi pers pada Minggu dini hari (6/12/2020).
MJS dan AW merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, adapun AIM dan HS merupakan pihak swasta.
Berdasarkan laporan Kompas.com, Juliari P Batubara terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 02.45 WIB.
Politikus PDI Perjuangan itu mengenakan jaket hitam, celana coklat, topi hitam dan masker ketika masuk ke Gedung KPK.
Saat awak media mencoba meminta tanggapan, Juliari hanya melambaikan tangan dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.
Dalam kasus ini, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan MJS dan AW disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Cuan Rp 17 M Bansos Penanganan Covid-19
Baca juga: Pukul 02.45 WIB, Mengenakan Topi dan Jaket Hitam Menteri Sosial Juliari Batubara Tiba di Gedung KPK
Baca juga: Sepak Terjang KPK di Penghujung 2020: 10 Hari Berhasil 4 Kali OTT, Ini Daftar Pejabat yang Ditangkap
Adapun dua pihak swasta, yaitu AIM dan HS disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.id, Juliari P Batubara terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 April 2020 dengan total harta Rp47 Miliar.
Dari puluhan miliar hartanya tersebut, Juliari P Batubara tercatat hanya memiliki satu unit mobil mewah.
Berikut rinciannya:
Baca juga: Fadli Zon Digosipkan Bakal Gantikan Edhy Prabowo, Rocky Gerung Beberkan Pengamatannya
1) Tanah dan Bangunan: 2 bidang tanah dan bagunan di Jakarta Selatan; 1 tanah dan bangunan di Badung; 4 tanah dan bangunan di Bogor; 4 tanah dan bangunan di Simalungun. Total nilainya Rp 48.118.042.150.
2) Kendaraan: 1 unit Land Rover 2008 seharga Rp 618.750.000
3) Harta bergerak lainnya: Rp 1.161.000.000
4) Surat berharga lainnya: Rp 4.658.000.000
5) Kas dan setara kas: Rp 10.217.711.716
6) Utang: Rp 17.584.845.719
Total kekayaan usai dikurangi utang: Rp 47.188.658.147
Kekayaan tersebut berkurang sekitar Rp4 miliar jika menelisik laporan yang disampaikannya pada 2019 lalu.
Sebelum menjadi Mensos, Juliari memiliki kekayaaan puluhan miliar. Hal ini bisa dilihat dari LHKPN yang dilaporkannya pada 29 Januari 2019 ketika mencalonkan diri sebagai Anggota DPR.
Baca juga: Pengorbanan Ardi Bakrie Tengah Malam Demi Nia Ramadhani di Amerika, Ibunda Mikhayla Malah Santai
Laporan ini merupakan laporan periodik tahun 2018. Pada periode ini, jumlah kekayaan Juliari mencapai Rp51 miliar.
Juliari tercatat memiliki harta tak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Simalungun, dan Badung. Nilai seluruhnya mencapai Rp52.959.633.550.
Ia juga tercatat memiliki Mobil Land Rover Jeep Tahun 2008 seharga Rp912.500.000. Pria kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki surat berharga Rp4.358.000.000, serta Kas dan Setara Kas Rp3.309.687.228. Sehingga sub total harta Juliari adalah Rp62.700.820.778.
Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp10.822.598.814. Total harta kekayaannya mencapai Rp51.878.221.964.
Berikut profilnya:
Data Diri
Nama Lengkap: Juliari Batubara
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 22 Juli 1972
Riwayat Pendidikan
SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1979-1985)
SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1985-1988)
SMAN 8 Tebet Jakarta (1988-1991)
Riverside City College USA (1991-1995)
Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University USA (1995-1997)
Riwayat Pekerjaan
Komisaris PT. Tridaya Mandiri (2005)
Direktur Utama PT. Bwana Energy (2004)
Direktur Utama PT. Arlinto Perkasa Buana (2003)
Direktur Utama PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2003-2012)
Commercial Division PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2002-2003)
Marketing Supervisor & Business Development Manager (1998-2002)
Riwayat Organisasi
Wakil Bendahara PDI Perjuangan (2010)
Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) (2009-2010)
Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) (2018-2004)
Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan (2008)
Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO) (2007-2014)
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) (2003-2011)
Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (2002-2004) (tribunjakarta/kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Tersangka KPK, Mensos Juliari P Batubara Hanya Punya Satu Mobil Mewah dan Utang Rp17 M