Kasus Penyakit DBD di Buleleng Tertinggi Secara Nasional, Badung dan Gianyar Masuk Lima Besar

Jumlah kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng tertinggi secara nasional yaitu mencapai 3.313 orang.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
istimewa
ILUSTRASI: Breaking news terkait ratusan orang di Buleleng dinyatakan positif virus dengue. Dalam satu bulan ini, kasus demam berdarah (DB) ini telah mencapai 382 orang. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jumlah kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng tertinggi secara nasional yaitu mencapai 3.313 orang.

Selain Buleleng, dua kabupaten lainnya di Bali pun masuk daftar kelompok lima besar kasus tertinggi yaitu Kabupaten Badung dan Gianyar.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan Didi Budijanto menyebutkan lima kabupaten/kota dengan kasus DBD tertinggi, yakni Buleleng 3.313 orang, Badung 2.547 orang, Kota Bandung 2.363, Sikka 1.786 dam Gianyar 1.717.

“Kita harus waspadai tanda dan gejala DBD. Segera lapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat bila curiga DBD,” kata Didi.

Dia menjelaskan, kasus DBD tersebar di 472 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Adapun kematian akibat DBD terjadi di 219 kabupaten/kota.

Kasus DBD sampai dengan minggu ke-49 tahun 2020 sebanyak 95.893, sementara jumlah kematian akibat DBD sampai minggu ke-49 sebanyak 661 orang.

Sampai 30 November 2020, kata Didi, terjadi ketambahan 51 kasus DBD dan 1 kematian.

Didi Budijanto menyebutkan, sebanyak 73,35 persen atau 377 kabupaten/kota sudah mencapai Incident Rate (IR) kurang dari 49/100.000 penduduk. Proporsi DBD per golongan umur antara lain < 1 tahun sebanyak 3,13 persen, 1 – 4 tahun: 14,88 persen, 5 – 14 tahun 33,97 persen, 15 – 44 tahun 37,45 persen, > 44 tahun 11,57 persen.

Adapun proporsi kematian DBD per golongan umur antara lain < 1 tahun, 10,32 persen, 1 – 4 tahun 28,57 persen, 5 – 14 tahun 34,13 persen, 15 – 44 tahun : 15,87 persen. > 44 tahun 11,11 persen.

Dikatakannya, pemerintah telah mengupayakan pengendalian DBD dengan melaksanakan gerakan 1 rumah 1 jumantik di 131 kabupaten/kota, 7.454 koordinator jumantik, 5.620 supervisor jumantik,dan 1.109 kader jumantik pelabuhan.

Ia mengimbau masyarakat menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus. M pertama menguras yaitu membersihkan atau menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya.

Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut.

Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama enam bulan.

M selanjutnya menutup, yaitu kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum.

Menutup juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk.

M ketiga adalah memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang), kita juga disarankan untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.

“Plusnya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan seperti memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, dan gotong royong membersihkan lingkungan. Hal tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan , terus-menerus, dan tepat sasaran,” demikian Didi. (zae)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved