Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Jaksa Anggap Vonis JRX Belum Adil, Gendo Tantang Uji Publik

Tim jaksa menilai hukuman 14 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim belum memenuhi aspek keadilan.

Penulis: Putu Candra | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2020). 

Kata dia, untuk mengetahui suara publik sudah pernah diuji melalui lewat petisi. Ratusan ribu orang mendukung Jerinx dibebaskan dalam waktu beberapa hari.

"Jaksa pernah melakukan apa? Jangan menggunakan argumen hukum yang standar di atas meja. Kalau berani, ayo uji publik," tantangnya.

Sementara dari sisi keadilan, kata Gendo, Tirta sebagai anggota IDI juga mengatakan tidak sepakat dengan tuntutan jaksa.

Gendo lantas membandingkan tuntutan kasus Joko Tjandra yang hanya dituntut dua tahun penjara. Padahal, dalam kasus Joko Tjandra ada penyuapan dan kongsi penyalahgunaan wewenang.

Hal itu, kata dia, tentu merugikan negara dan merusak sistem. Sedangkan Jerinx, kata dia, bicara mewakili kepentingan publik, terutama ibu-ibu yang hamil dan terancam kehilangan nyawa anaknya.

“Seberapa besar kerusakan moral dan sistem yang ditimbulkan Jerinx dibandingkan Joko Tjandra. Jelas terlihat terjadi disparitas antara tuntutan Jerinx dan Joko Tjandra," ujar Gendo.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved