Pilkada Serentak 2020
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Geser 600 Polisi untuk Pengamanan TPS Pilkada Bali 2020
Dalam kegiatan pergeseran tersebut, sebanyak 600 personil jajaran Polresta Denpasar dan BKO Polda Bali bersiap dalam pengamanan pilkada
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Kambali
Laporan Wartawan Tribun-bali.com, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan hari ini melepas anggota yang bertugas dalam pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Kota Denpasar, Bali, Senin (7/12/2020).
Berlokasi di Lapangan Kapten Japa, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali kegiatan apel Kesiapan Pergeseran Pergerakan Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS.
Dalam kegiatan pergeseran tersebut, sebanyak 600 personil jajaran Polresta Denpasar dan BKO Polda Bali bersiap dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bali 2020.
Baca juga: Ini Sederet Aturan Baru dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Baca juga: Paslon GiriAsa Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas di Masa Tenang Pilkada
Baca juga: Jelang Pilkada di Tengah Pandemi, Dandim 1611/Badung Ingatkan Lima Kemampuan Teritorial
"Kegiatan hari ini, dilaksanakan di Lapangan Kapten Japa, Denpasar Timur," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Senin (7/12/2020) siang.
"Dalam kegiatan ini, Kapolresta Denpasar mengecek kesiapan pasukan pengamanan (Pam) TPS Pilwali Kota Denpasar," katanya.
Lebih lanjut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar meneruskan arahan dan penekanan Kapolresta Denpasar.
PAM TPS diharapkan nantinya bisa memberikan jaminan pelaksanaan Pilkada Serentak yang berjalan dengan aman dan kondusif.
Baca juga: Terkait Pengamanan Pilkada, Pecalang Disebut Memiliki Peran Penting dalam Membantu Kepolisian
Baca juga: Memasuki Masa Tenang Menuju Pemungutan Suara Pilkada 2020, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian
Dalam hal ini, tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri namun juga TNI, Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu dan Panwaslu serta penegak hukum lainnya serta masyarakat.
"Hal itu, agar potensi ancaman tidak berkembang yang nantinya akan dapat menghambat jalannya pesta demokrasi tersebut," kata Iptu I Ketut Sukadi. (*)