Pilkada Serentak 2020

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Geser 600 Polisi untuk Pengamanan TPS Pilkada Bali 2020

Dalam kegiatan pergeseran tersebut, sebanyak 600 personil jajaran Polresta Denpasar dan BKO Polda Bali bersiap dalam pengamanan pilkada

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Kambali
Polresta Denpasar
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat memimpin jalannya kegiatan pergeseran personil Polri, Senin (7/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun-bali.com, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan hari ini melepas anggota yang bertugas dalam pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Kota Denpasar, Bali, Senin (7/12/2020).

Berlokasi di Lapangan Kapten Japa, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali kegiatan apel Kesiapan Pergeseran Pergerakan Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS.

Dalam kegiatan pergeseran tersebut, sebanyak 600 personil jajaran Polresta Denpasar dan BKO Polda Bali bersiap dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bali 2020.

Baca juga: Ini Sederet Aturan Baru dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Baca juga: Paslon GiriAsa Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas di Masa Tenang Pilkada

Baca juga: Jelang Pilkada di Tengah Pandemi, Dandim 1611/Badung Ingatkan Lima Kemampuan Teritorial

"Kegiatan hari ini, dilaksanakan di Lapangan Kapten Japa, Denpasar Timur," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Senin (7/12/2020) siang.

"Dalam kegiatan ini, Kapolresta Denpasar mengecek kesiapan pasukan pengamanan (Pam) TPS Pilwali Kota Denpasar," katanya.

Lebih lanjut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar meneruskan arahan dan penekanan Kapolresta Denpasar.

PAM TPS diharapkan nantinya bisa memberikan jaminan pelaksanaan Pilkada Serentak yang berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca juga: Terkait Pengamanan Pilkada, Pecalang Disebut Memiliki Peran Penting dalam Membantu Kepolisian

Baca juga: Memasuki Masa Tenang Menuju Pemungutan Suara Pilkada 2020, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian

Dalam hal ini, tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri namun juga TNI, Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu dan Panwaslu serta penegak hukum lainnya serta masyarakat.

"Hal itu, agar potensi ancaman tidak berkembang yang nantinya akan dapat menghambat jalannya pesta demokrasi tersebut," kata Iptu I Ketut Sukadi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved