Sponsored Content
Pemkab Klungkung Terima LHP Kinerja Atas Proses RPJMD 2018-2023
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan, segala sesuatu yang dilaksanakan harus didahului dengan menyusun sebuah perencanaan yang baik.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Atas Proses Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Dokumen LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Subauditorat Bali II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Ruang Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (8/12/2020).
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan, segala sesuatu yang dilaksanakan harus didahului dengan menyusun sebuah perencanaan yang baik.
Maka dari perencanaan yang baik itulah, nantinya bisa memperoleh hasil yang terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Baca juga: Hendak Berlibur ke Bali? Dispar Imbau Wisatawan Perhatikan Tempat yang Tersertifikasi Prokes CHSE
Baca juga: Pantau Kesiapan TPS di Denpasar, Walikota Rai Mantra: Protokol Kesehatan Sudah Bagus
Baca juga: Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Syahlan Dituntut 13 Tahun Penjara
“Jadi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 ini, sudah berdasarkan dengan pengamatan saya,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga tidak henti-hentinya memggenjot agar peran kinerja dari seluruh jajaran OPD, bisa terus dijaga, dan bahkan ditingkatkan untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Klungkung kedepan menjadi semakin lebih baik.
“Mari bersama-sama jaga semangat kinerja dengan sebaik-baiknya.
Langkah ini kita lakukan agar kedepannya sistem Pemerintah khususnya di Kabupaten Klungkung bisa semakin maju dan berkembang,” harap Bupati Suwirta.
Kepala Subauditorat Bali II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan kerangka pembangunan daerah dalam waktu lima tahun dengan perujudan visi misi dari kepala daerah dan menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi di pemerintahan daerah.
Tujuan dari pemeriksaan ini untuk menilai efektifitas proses penyusunan RPJMD 2018-2023.
Adapun kriteria-kriteria yang dinilai salah satunyan yakni penyusunan rancangan awal RPJMD, apakah sudah mematuhi indikator atau tidak.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi baik bentuk penyusunan RPJMD dari Pemerintah Kabupaten Klungkung di bawah kepemimpinan Bupati Suwirta bersama jajaranya.
Dalam kegiatan tersebut Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Tjokorda Gde Agung, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger dan Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta. (*)