Pilkada Serentak

Tujuh Pasien Rawat Inap RSUD Wangaya Denpasar Ikuti Pencoblosan Pilkada

Salah satu Rumah Sakit yang mengikuti kegiatan Pilkada di Bali adalah, RSUD Wangaya Denpasar. 

Tribun Bali/Rizal Fanany
Pasien melakukan pencoblosan dalam Pemilihan Calon Walikota dan Calon Walikota Denpasar di Rumah Sakit Wangaya, Denpasar, Rabu (9/12/2020). Sebanyak 7 pasien di Rumah Sakit Wangaya menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2020. 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Hari ini enam Kabupaten/Kota di Bali sedang melangsungkan  pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rabu (9/12/2020). 

Pelaksanaan kegiatan Pilkada ini berlangsung di Banjar, Sekolah dan Rumah Sakit.

Salah satu Rumah Sakit yang mengikuti kegiatan Pilkada di Bali adalah RSUD Wangaya Denpasar

Ketika ditemui, Kabag Humas RSUD Wangaya Denpasar, Agung Suastika mengatakan, tujuh pasien yang dirawat inap di RSUD Wangaya mengikuti pencoblosan. 

Baca juga: Rai Mantra Berpesan Wali Kota yang Terpilih Maksimalkan Pengabdian dan Fokus Covid-19

Baca juga: Ramalan Zodiak 9 Desember 2020: Kebaikan Capricorn Dimanfaatkan Orang Lain, Scorpio Memulai Bisnis

Baca juga: Waspada, Puncak Musim Hujan di Beberapa Daerah Termasuk Bali

"Sebelumnya KPU telah meminta data pasien-pasien yang dirawat inap di RSUD Wangaya. Lalu Wangaya melakukan pengiriman data pasien yang berkependudukan Denpasar dan mempunyai hak pilih pada 4 Desember 2020 ke KPU Denpasar, dengan jumlah 29 orang pasien termasuk pasien penderita Covid-19," ungkapnya. 

Lalu setelah pihaknya mengirim data ke KPU Denpasar, terdapat kemungkinan dari KPU Denpasar sudah melakukan verifikasi terhadap data tersebut.

Dan setelah diverifikasi turunlah data seperti nama-nama dari pasien yang akan melakukan pencoblosan. 

Dan dari nama-nama yang diberikan oleh KPU, pihak Wangaya kembali melakukan verifikasi, dan ternyata banyak pasien rawat inap yang sudah pulang. 

Sehingga hanya tersisa tujuh pasien yang dirawat di ICU 1, Cendrawasih 3, Ruang khusus untuk pasien Covid-19 yaitu Praja yang berisi pasien Covid-19 2 orang, dan Merak 1 orang. 

"Kalau dari data yang diterima pasien Covid-19 dapat melakukan pencoblosan. Nantinya pelaksanaan pencoblosan terhadap pasien Covid-19, tergantung pada petugas TPS nya," tambahnya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved