Penanganan Covid
Update Covid-19 di Bali 9 Desember 2020: Positif 139 Orang, Sembuh 97 Orang, dan Meninggal 5 Orang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Rabu (9/12/2020)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sejumlah lima orang.
Baca juga: Rai Mantra Berpesan Wali Kota yang Terpilih Maksimalkan Pengabdian dan Fokus Covid-19
Baca juga: Cerita Menko Airlangga Hartarto Pemerintah Cari Vaksin Covid-19 Sejak Maret 2020
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bali.
1. Jembrana 18 orang
2. Tabanan 31 orang
3. Badung 25 orang
4. Kota Denpasar 35 orang
5. Gianyar 13 orang
6. Bangli 3 orang
7. Klungkung 3 orang
8. Karangasem nihil
9. Buleleng 9 orang
Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Pramugari Ini Bikin Konten 18 Tahun ke Atas untuk Hasilkan Uang
Baca juga: Andre Taulany Sakit, Sule Bantah Sahabatnya Terpapar Covid-19 Salah Bantal
Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan
Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.