Penanganan Covid

Update Covid-19 di Bali 9 Desember 2020: Positif 139 Orang, Sembuh 97 Orang, dan Meninggal 5 Orang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Rabu (9/12/2020)

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Ilustrasi update covid-19 di Bali. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Rabu (9/12/2020). 

Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sejumlah lima orang.

Baca juga: Rai Mantra Berpesan Wali Kota yang Terpilih Maksimalkan Pengabdian dan Fokus Covid-19

Baca juga: Cerita Menko Airlangga Hartarto Pemerintah Cari Vaksin Covid-19 Sejak Maret 2020

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bali.

1. Jembrana 18 orang

2. Tabanan 31 orang

3. Badung 25 orang

4. Kota Denpasar 35 orang

5. Gianyar 13 orang

6. Bangli 3 orang

7. Klungkung 3 orang

8. Karangasem nihil

9. Buleleng 9 orang

Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Pramugari Ini Bikin Konten 18 Tahun ke Atas untuk Hasilkan Uang

Baca juga: Andre Taulany Sakit, Sule Bantah Sahabatnya Terpapar Covid-19 Salah Bantal

Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.

Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan

Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved