7 Bandara di Indonesia Ini Diizinkan Jadi Akses Masuk Turis Asing ke Tanah Air Selama Pandemi
Namun selama masa adaptasi kebiasaan baru ini, turis asing yang akan memasuki Indonesia masih dibatasi.
Kriteria ini berlaku untuk anak-anak dan dewasa dengan membawa dokumen yang telah ditentukan.
Berikut daftarnya:
- Anak dwikewarganegaraan dengan paspor asing yang tercatat sebagai WNI dalam aplikasi Imigrasi dan memiliki bukti tanda masuk sbg WNI
- Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang Izin Masuk Kembalinya masih berlaku
- Orang Asing pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
- Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan, dan alasan kemanusiaan
- Awak alat angkut
- Orang Asing yang akan bekerja pada PROYEK STRATEGIS NASIONAL dengan persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi
- Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS)/Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang KITAS/KITAP dan Izin Masuk Kembali sudah habis masa berlakunya dan masih berada di luar negeri
Selanjutnya, turis asing yang hendak masuk ke Indonesia tentu harus memenuhi syarat.
Adapun syarat yang diajukan untuk keamanan dan kenyamanan selama memasuki wilayah Indonesia.
Turis asing yang mendapat pengeculian atau kriteria bisa masuk ke Indonesia tersebut harus melengkapi syarat berikut ini:
1. Surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di masing-masing negara
2. Pernyataan bersedia masuk karantina selama 14 (empat belas) hari yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau melaksanakan karantina mandiri di bawah pengawasan otoritas kesehatan Indonesia
3. Telah berada selama minimal 14 (empat belas) hari di wilayah/negara yang bebas virus COVID-19 sebelum tiba di Indonesia, dibuktikan dengan tiket perjalanan dan boarding pass, atau dilakukan wawancara oleh petugas dengan menyertakan bukti-bukti penunjang lain. Apabila masih banyak negara yang belum bebas COVID-19, dapat menggunakan persyaratan dalam nomor 1 dan 2 di atas
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)