Curiga dengan Gerak-geriknya, Tim Opsnal Polsek Kuta Ringkus Dua Remaja & Didapati Miliki Narkotika
Dua orang remaja di wilayah Kuta, Badung, Bali terlibat kasus narkotika, hasilnya polisi temukan narkotika jenis tembakau gorila
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua orang remaja di wilayah Kuta, Badung, Bali terlibat kasus narkotika, hasilnya polisi temukan narkotika jenis tembakau gorila.
Kadek D (20) bersama rekannya I Made KP (19) asal Sawan, Buleleng dan tinggal di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Bali berhasil dibekuk tim Polsek Kuta.
Kapolsek Kuta AKP GAA Udayani Addi didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira mengatakan pelaku diringkus di Jalan Merdeka Raya XI, Kuta, Badung, Bali.
Dikatakan penangkapan kedua pelaku sehari sebelum pencoblosan Pilkada serentak 2020.
Baca juga: Kebijakan Restrukturisasi Kredit Resmi Diperpanjang Hingga Tahun 2022
Baca juga: Pemain Bali United Fadil Sausu dan Taufiq Segera Jadi Pelatih, Bakal Kantongi Lisensi Pelatih C AFC
Baca juga: Tahun 2022, Indonesia Lakukan Analog Switch Off dan Beralih ke TV Digital, Begini Urgensinya
"Pelaku berhasil dibekuk di Jalan Merdeka Raya IX, Kuta setelah mengambil tempelan paket tersebut sehari sebelum Pilkada.
Dari tangan pelaku ditemukan paket jenis tembakau gorila," ujar Iptu Made Putra Yudistira, Sabtu (12/12/2020) sore.
Dalam keterangan lanjutan, Kanit Reskrim Polsek Kuta mengatakan kejadian pengungkapan ini terjadi pada Selasa (8/12/2020) pukul 18.50 wita.
Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudistira bersama Panitia Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian saat itu tengah berpatroli di wilayah hukumnya.
Saat itu juga, tim Opsnal Polsek Kuta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki mondar-mandir di Jalan Merdeka Raya IX, Kuta, Badung.
"Saat mendapatkan informasi tersebut, tim yang tengah berpatroli langsung menyusuri lokasi bahwa ada orang yang mencurigakan di Jalan Merdeka Raya IX, Kuta," lanjutnya.
Saat dicek, ternyata benar ada dua orang yang dicurigai mondar-mandir di lokasi dan selanjutnya tim opsnal mengamankan dua orang tersebut.
"Saat diperiksa, dua orang tersebut mengaku baru saja mengambil paket narkotika jenis tembakau gorila," terang Kanit Reskrim Polsek Kuta.
Dari tangan pelaku, ditemukan paket yang dibungkus warna putih yang dibeli dari seseorang yang belum diketahui identitasnya seharga Rp 450.000 dengan cara ditransfer.
"Jadi pengakuan pelaku, memesan melalui aplikasi Line seharga Rp 450 ribu. Hasil pengakuan pelaku D, sudah membeli sebanyak dua kali dan digunakan bersama K," tambah Iptu Made Putra Yudistira, Sabtu (12/12/2020) sore.
Baca juga: Panji Petualang Temukan Ular Paling Mematikan di Bumi, Jauh Lebih Berbahaya dari King Kobra
Baca juga: Polri Bakal Usut Penyebaran Hoaks soal Bentrok FPI dan Polisi, Penembakan 6 Simpatisan Habib Rizieq
Baca juga: Perempuan Ini Mandi Telanjang Bulat di Air Mancur Alun-alun Probolinggo, Warga Heboh dan Viral
Sementara itu, dari pengungkapan tersebut kedua pelaku beserta barang bukti satu handphone, satu plastik klip putih berisi tembakau sintetis dan satu sepeda motor Honda Scoopy DK 4387 FDR.
Langsung diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta untuk dilakukan tindak hukum yang lebih lanjut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polsek-kuta-berhasil-meringkus-kasus-narkotika-yang-terjadi-di-jalan-merdeka.jpg)