Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Setelah Dirawat Positif Covid-19, Begini Kronologisnya

Turut berduka cita atas wafatnya Bambang Dwitoro Ketua KPU Kota Tangerang Selatan

Tayang:
Editor: Kambali
DOKUMENTASI PRIBADI VIA KOMPAS.COM
Kiri ke kanan - Komisioner Divisi Data dan Perencanaan Ajat Sudrajat, bersama Komisioner Divisi Teknis Mujahidin Zein, Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, dan Divisi Data dan Hukum Bawaslu Tangsel Slamet Sentosa saat pengumuman penetapan Pasangan Calon Pilkada Tangsel 2020, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan Bambang Dwitoro meninggal dunia pada Sabtu (12/12/2020) setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Turut berduka cita atas wafatnya Bambang Dwitoro Ketua KPU Kota Tangerang Selatan," kata Komisioner KPU Tangerang Selatan Ade Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Sebelumnya diberitakan, Bambang Dwitoro dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ya kita secara terbuka menyampaikan Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro positif Covid-19," ujar Plh Ketua KPU Tangerang Selatan M Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020) malam.

Baca juga: Angka Golput di Bangli 16,67% dan Karangasem 29%, KPU Sebut Faktor Cuaca di Hari Pencoblosan

Taufik mengatakan, Bambang dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil uji swab yang dilakukan keluar pada Sabtu (5/12/2020) lalu.

Sejak dinyatakan positif Bambang menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di wilayah Tangerang Selatan.

"Kami ketahui pada malam Sabtu ya, hasil swab terakhir. Kemudian, setelah itu sampai hari ini ketua menjalankan isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit sari," ujar dia. 

Baca juga: Ini LINK Web Resmi KPU untuk Memantau Hasil Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020

Kendati demikian, sejak mengetahui hasil tes Covid-19 Bambang sampai saat ini pihak KPU Tangsel tidak langsung melakukan pelacakan kasus.

Menurut Taufik, KPU Tangsel baru akan melakukan uji swab kepada seluruh Komisioner hingga pegawai pada Selasa (15/12/2020).

Baca juga: KPU Bali Mencatat 5.511 Pemilih Pilkada Belum Rekan Data KTP Elektronik

Pemerintah Diminta Terbuka Usai Pilkada

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pemerintah harus terbuka apabila terjadi klaster baru Covid-19 usai Pilkada 2020.

Menurut dia, keterbukaan itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa Covid-19 tidak bisa dianggap remeh.

"Pemerintah kalau memang kemudian mendapati data ada peningkatan, sikap terbuka itu jauh lebih baik," kata Titi dalam diskusi daring bertajuk 'Membaca Hasil Hitung Cepat dan Evaluasi Pilkada 2020,' Sabtu (12/12/2020).

"Karena kenapa? Akhirnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita, bahwa risiko itu nyata ada dan betul-betul apa semakin mendekat kepada kita," ujar dia.

Baca juga: Koster Imbau Warga Gunakan Hak Pilih & Tetap Taati Prokes,KPU Pastikan TPS Aman dari Klaster Pilkada

Titi menuturkan, apabila nantinya memang ada pengumuman klaster Pilkada 2020, jangan dianggap sebagai rongrongan atas dilaksanakannya pilkada.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved