Tahun 2022, Indonesia Lakukan Analog Switch Off dan Beralih ke TV Digital, Begini Urgensinya
Tahun 2022 mendatang Indonesia akan mulai melakukan ASO (Analog Switch OFF), guna mendukung hal tersebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tujuan dari acara ini adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa 2 tahun lagi, tepatnya pada tanggal 2 November 2022 kita akan beralih dari siaran analog kepada siaran digital," ujar Agung.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu 13 Desember 2020, Waspada Hujan Angin dan Gelombang Tinggi di Bali
Baca juga: Pria 28 Tahun Ini Diduga Bakar Diri lalu Peluk Istrinya, Sempat Terlibat Cekcok di Kamar
Baca juga: Saudara Seperguruan Khabib Nurmagomedov Ini Akan Diadu Oleh Petarung Kuat UFC
Ia menambahkan kegiatan serupa telah dilakukan secara langsung dan daring di 10 titik antara lain Mandalika (Lombok), Samarinda (Kalimantan Timur), Serang (Banten), Cirebon, Kepulauan Riau, Aceh, Medan (Sumatera Utara), Manado (Sulawesi Utara), Papua dan Bali.
Bali menjadi titik terakhir sebagai penutup rangkaian kegiatan sosialisasi dan publikasi persiapan siaran digital pada tahun ini.
Sementara itu, I Wayan Suarjana, Asisten III Pemerintah Provinsi Bali, mengatakan kebijakan penyiaran digital akan dapat menanggulangi minimnya infromasi dari dalam negeri yang ada di masyarakat perbatasan.
Upaya ini dapat juga meminimalisir banjirnya informasi dari luar negeri yang dapat memengaruhi tatanan kehidupan masyarakat di perbatasan.
“Ini untuk menjaga bangsa Indonesia dari pengaruh asing. Menjaga negeri ini tidak hanya pada tatanan ekonomi dan pertahanan saja, tapi juga menjaganya dalam tataran budaya,” katanya mewakili Gubernur Bali yang berhalangan hadir.
Menurut Suarjana, masih banyaknya daerah blankspot yang belum terlayani siaran.
Karenanya, pemprov berharap komitmen BAKTI untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak dapat menangkap siaran itu, baik radio maupun TV.
Pasalnya, lanjut dia, ketiadaan siaran dapat menyebabkan secara ekonomi wilayah itu tidak menarik untuk dikembangkan.
“Pemprov Bali berharap dengan digitalisasi penyiaran akan dapat menyediakan transmisi siaran di wilayah-wilayah tersebut. Hal ini akan memperluas dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sejalan dengan visi pemerintah provinsi,” paparnya.
Menurut Agung Suprio, sekarang masih ada di beberapa titik khususnya daerah perbatasan masih menerima siaran televisi asing seperti di Kepulauan Riau masih ada yang menerima siaran asing dari Singapura, Nunukan Kalimantan Utara itu menerima siaran dari negara Malaysia.
"Istilahnya itu luberan asing, memang itu konsekuensi dari kontur. Secara geografis kontur kita lebih rendah daripada Malaysia jadi mereka masang tower kecil saja itu sudah luber ke bawah, tidak mungkin kita buat tower yang sangat tinggi karena memang kontur kita lebih rendah," ungkap Agung.
Solusinya adalah membuat siaran digital, kalau memakai siaran digital luberan siaran asing itu bisa ditangkal dan warga kita di daerah perbatasan akan menikmati siaran-siaran televisi Indonesia.
Pihaknya memahami dan memaknai ASO secara strategis dalam konteks pertahanan nasional karena penyiaran itu sangat erat dengan pertahanan nasional terutama dalam hal sosialisasi kebangsaan kepada semua warga negara tanpa terkecuali.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan kita (pemerintah) masih punya banyak pekerjaan rumah karena Indonesia adalah Negara yang sangat luas dan kita masih belum beralih ke digital.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-kegiatan-sosialisasi-dan-publikasi-menjaga-indonesia-dan-perbatasan-melalui-penyiaran.jpg)