Tahun 2022, Indonesia Lakukan Analog Switch Off dan Beralih ke TV Digital, Begini Urgensinya
Tahun 2022 mendatang Indonesia akan mulai melakukan ASO (Analog Switch OFF), guna mendukung hal tersebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
"Digital diharapkan bisa menjadi solusi agar kita bisa mengatur lebih baik lagi siaran-siaran khususnya di perbatasan. Makanya kemarin broadcasting digital dibuka pertama di Nunukan dan kita keliling tentu Bali juga salah satu daerah memang tidak berbatasan langsung tapi kita kenal juga dekat dengan tetangga seperti Australia dan lain-lain," papar Meutya.
Di beberapa daerah menurutnya (tidak termasuk Bali) kedekatan informasi dengan negara-negara asing berimbas misalnya dari sisi perdagangan, dari sisi mata uang yang digunakan, dari sisi politik dan lain-lain.
Kami di Komisi I selain mengurusi tentang informasi juga mengurusi tentang pertahanan, intelijen dan luar negeri, jadi ini holistik.
"Pertama kita ingin dengan digitalisasi penyiaran kualitas siaran menjadi lebih baik. Isi siaran menjadi lebih beragam yang tidak kalah penting membantu kita untuk membatasi atau lebih mendorong lagi pertahanan negara terutama dari wilayah-wilayah perbatasan melalui informasi," jelasnya.
Meutya berharap mulai di tahun 2021 masalah itu (siaran asing yang luber) masuk ke Indonesia semakin berkurang, karena kita Indonesia ingin menjaga dari beranda yaitu di daerah-daerah perbatasan melalui informasi.
Sumber daya di wilayah beranda harus dikuatkan dan juga dilindungi.
Pasalnya, daerah-daerah ini masih dibaluti banyak masalah diantaranya keamanan dan juga kesejahteraan.
Hal ini makin diperparah dengan banyaknya informasi dan siaran asing yang masuk di wilayah tersebut.
Waktu untuk analog masuk ke digital itu adalah 2 tahun, kami mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo dan KPI yang mengawasi untuk memprioritaskan dimulai digitalisasinya dari wilayah perbatasan terlebih dahulu.
"Jadi perbedaannya itu, karena secara teknologi akan sama, kualitas dan kontennya akan sama. Hanya yang kita prioritaskan untuk daerah perbatasan adalah untuk didahulukan. Jadi kita akan melakukan digitalisasi siaran mulai dari wilayah terluar Indonesia sampai ke tengah Indonesia," urainya.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menambahkan selain memastikan dari jaringan itu masuk dan masyarakat mendapatkan siaran Indonesia, yang lebih penting juga kontennya yang disiarkan itu.
"Inilah salah satu daripada jiwa dari UU Penyiaran, memastikan bahwa semua stasiun televisi di industri ini benar-benar mematuhi guideline yang dibuat oleh KPI dan pemerintah, dan juga DPR. Agar menyiarkan konten-konten yang pure 100 persen produksi Indonesia dan terus mempromosikan karakteristik-karakteristik Indonesia kebudayaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke," jelas Dave.
"Sehingga masyarakat Indonesia 226 juta penduduk Indonesia itu benar-benar mendapatkan sajian informasi yang berkualitas tinggi dan asli produksi dalam negeri,” sambungnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-kegiatan-sosialisasi-dan-publikasi-menjaga-indonesia-dan-perbatasan-melalui-penyiaran.jpg)