Tahun 2022, Indonesia Lakukan Analog Switch Off dan Beralih ke TV Digital, Begini Urgensinya
Tahun 2022 mendatang Indonesia akan mulai melakukan ASO (Analog Switch OFF), guna mendukung hal tersebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Tahun 2022 mendatang Indonesia akan mulai melakukan ASO (Analog Switch OFF), guna mendukung hal tersebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo RI mengadakan serangkaian kegiatan.
Salah satunya kegiatan sosialisasi yang mengusung tema Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital, kali ini diselenggarakan di Intercontinental Resort Bali, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (12/12/2020).
Hadir sebagai narasumber di acara ini diantaranya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate melalui zoom meeting, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Anggota Komisi I DPR RI Yan P. Mandenas dan Dave Akbarshah Fikarno, Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Komisioner KPI Pusat Mohamad Reza.
Hadir juga Gubernur Bali diwakili Asisten III yakni I Wayan Suarjana,CEO Media Group Mirdal Akib, Anang Achmad Latif (Direktur Bakti Kominfo RI) serta dimoderatori Ketua KPID Bali I Made Sunarsa.
Baca juga: MUI Masih Tunggu Dokumen dari Sinovac Terkait Kehalalan Vaksin Covid-19
Baca juga: Hindarkan Kerumunan, Gereja Katedral Denpasar Tak Pasang Kandang dan Pohon Natal
Baca juga: Pemerintah Tak Paksakan Masyarakat Disuntik Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Erick Thohir
Kegiatan sosialisasi dan publikasi ini digelar secara offline atau tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan diikuti oleh anggota KPID Bali serta beberapa Komunitas, Instansi, Universitas dan Lembaga.
Sementara peserta yang hadir online secara daring berasal dari perwakilan seluruh KPI Daerah se-Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G Plate, mengatakan pihaknya mendukung upaya KPI dan Bakti melakukan sosialisasi pengembangan wilayah perbatasan melalu pembangunan akses penyiaran.
Menurutnya, ini sangat relevan dengan topik dari sosialisasi menjaga Indonesia dan perbatasan.
“Peralihan siaran analog ke digital akan berlangsung pada 2 November 2022. Ini akan mengakhiri siaran analog di Indonesia. KPI dan Kominfo bersama DPR RI mempunyai tugas dan memiliki tujuan yang sama yakni 2 November menjadi digitalisasi penyiaran nasional secara penuh,” kata Menkominfo Johhny.
Peralihan sistem siaran ini, lanjut Menkominfo, harus menempatkan masyarakat di tengah-tegah proses tersebut.
Menurutnya, pihaknya (Kemenkominfo), KPI dan Bakti harus memastikan akses masyarakat mendapatkan layanan TV tidak berkurang dan justru menerima banyak manfaat dari siaran digital.
“Kesetaraan akses itu penting tapi juga meningkatkan penyiaran juga harus dilakukan,” paparnya.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama dari BAKTI serta Kemkominfo pada kegiatan sosialisasi dan publikasi dalam rangka persiapan menghadapi migrasi siaran analog ke digital pada 2022.
“Kami berharap sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara periodik dan terus menerus agar masyarakat dapat menangkap pesan dan memahami serta bersiap diri menghadapi alih teknologi siaran ini.
Tujuan dari acara ini adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa 2 tahun lagi, tepatnya pada tanggal 2 November 2022 kita akan beralih dari siaran analog kepada siaran digital," ujar Agung.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu 13 Desember 2020, Waspada Hujan Angin dan Gelombang Tinggi di Bali
Baca juga: Pria 28 Tahun Ini Diduga Bakar Diri lalu Peluk Istrinya, Sempat Terlibat Cekcok di Kamar
Baca juga: Saudara Seperguruan Khabib Nurmagomedov Ini Akan Diadu Oleh Petarung Kuat UFC
Ia menambahkan kegiatan serupa telah dilakukan secara langsung dan daring di 10 titik antara lain Mandalika (Lombok), Samarinda (Kalimantan Timur), Serang (Banten), Cirebon, Kepulauan Riau, Aceh, Medan (Sumatera Utara), Manado (Sulawesi Utara), Papua dan Bali.
Bali menjadi titik terakhir sebagai penutup rangkaian kegiatan sosialisasi dan publikasi persiapan siaran digital pada tahun ini.
Sementara itu, I Wayan Suarjana, Asisten III Pemerintah Provinsi Bali, mengatakan kebijakan penyiaran digital akan dapat menanggulangi minimnya infromasi dari dalam negeri yang ada di masyarakat perbatasan.
Upaya ini dapat juga meminimalisir banjirnya informasi dari luar negeri yang dapat memengaruhi tatanan kehidupan masyarakat di perbatasan.
“Ini untuk menjaga bangsa Indonesia dari pengaruh asing. Menjaga negeri ini tidak hanya pada tatanan ekonomi dan pertahanan saja, tapi juga menjaganya dalam tataran budaya,” katanya mewakili Gubernur Bali yang berhalangan hadir.
Menurut Suarjana, masih banyaknya daerah blankspot yang belum terlayani siaran.
Karenanya, pemprov berharap komitmen BAKTI untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak dapat menangkap siaran itu, baik radio maupun TV.
Pasalnya, lanjut dia, ketiadaan siaran dapat menyebabkan secara ekonomi wilayah itu tidak menarik untuk dikembangkan.
“Pemprov Bali berharap dengan digitalisasi penyiaran akan dapat menyediakan transmisi siaran di wilayah-wilayah tersebut. Hal ini akan memperluas dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sejalan dengan visi pemerintah provinsi,” paparnya.
Menurut Agung Suprio, sekarang masih ada di beberapa titik khususnya daerah perbatasan masih menerima siaran televisi asing seperti di Kepulauan Riau masih ada yang menerima siaran asing dari Singapura, Nunukan Kalimantan Utara itu menerima siaran dari negara Malaysia.
"Istilahnya itu luberan asing, memang itu konsekuensi dari kontur. Secara geografis kontur kita lebih rendah daripada Malaysia jadi mereka masang tower kecil saja itu sudah luber ke bawah, tidak mungkin kita buat tower yang sangat tinggi karena memang kontur kita lebih rendah," ungkap Agung.
Solusinya adalah membuat siaran digital, kalau memakai siaran digital luberan siaran asing itu bisa ditangkal dan warga kita di daerah perbatasan akan menikmati siaran-siaran televisi Indonesia.
Pihaknya memahami dan memaknai ASO secara strategis dalam konteks pertahanan nasional karena penyiaran itu sangat erat dengan pertahanan nasional terutama dalam hal sosialisasi kebangsaan kepada semua warga negara tanpa terkecuali.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan kita (pemerintah) masih punya banyak pekerjaan rumah karena Indonesia adalah Negara yang sangat luas dan kita masih belum beralih ke digital.
"Digital diharapkan bisa menjadi solusi agar kita bisa mengatur lebih baik lagi siaran-siaran khususnya di perbatasan. Makanya kemarin broadcasting digital dibuka pertama di Nunukan dan kita keliling tentu Bali juga salah satu daerah memang tidak berbatasan langsung tapi kita kenal juga dekat dengan tetangga seperti Australia dan lain-lain," papar Meutya.
Di beberapa daerah menurutnya (tidak termasuk Bali) kedekatan informasi dengan negara-negara asing berimbas misalnya dari sisi perdagangan, dari sisi mata uang yang digunakan, dari sisi politik dan lain-lain.
Kami di Komisi I selain mengurusi tentang informasi juga mengurusi tentang pertahanan, intelijen dan luar negeri, jadi ini holistik.
"Pertama kita ingin dengan digitalisasi penyiaran kualitas siaran menjadi lebih baik. Isi siaran menjadi lebih beragam yang tidak kalah penting membantu kita untuk membatasi atau lebih mendorong lagi pertahanan negara terutama dari wilayah-wilayah perbatasan melalui informasi," jelasnya.
Meutya berharap mulai di tahun 2021 masalah itu (siaran asing yang luber) masuk ke Indonesia semakin berkurang, karena kita Indonesia ingin menjaga dari beranda yaitu di daerah-daerah perbatasan melalui informasi.
Sumber daya di wilayah beranda harus dikuatkan dan juga dilindungi.
Pasalnya, daerah-daerah ini masih dibaluti banyak masalah diantaranya keamanan dan juga kesejahteraan.
Hal ini makin diperparah dengan banyaknya informasi dan siaran asing yang masuk di wilayah tersebut.
Waktu untuk analog masuk ke digital itu adalah 2 tahun, kami mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo dan KPI yang mengawasi untuk memprioritaskan dimulai digitalisasinya dari wilayah perbatasan terlebih dahulu.
"Jadi perbedaannya itu, karena secara teknologi akan sama, kualitas dan kontennya akan sama. Hanya yang kita prioritaskan untuk daerah perbatasan adalah untuk didahulukan. Jadi kita akan melakukan digitalisasi siaran mulai dari wilayah terluar Indonesia sampai ke tengah Indonesia," urainya.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menambahkan selain memastikan dari jaringan itu masuk dan masyarakat mendapatkan siaran Indonesia, yang lebih penting juga kontennya yang disiarkan itu.
"Inilah salah satu daripada jiwa dari UU Penyiaran, memastikan bahwa semua stasiun televisi di industri ini benar-benar mematuhi guideline yang dibuat oleh KPI dan pemerintah, dan juga DPR. Agar menyiarkan konten-konten yang pure 100 persen produksi Indonesia dan terus mempromosikan karakteristik-karakteristik Indonesia kebudayaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke," jelas Dave.
"Sehingga masyarakat Indonesia 226 juta penduduk Indonesia itu benar-benar mendapatkan sajian informasi yang berkualitas tinggi dan asli produksi dalam negeri,” sambungnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-kegiatan-sosialisasi-dan-publikasi-menjaga-indonesia-dan-perbatasan-melalui-penyiaran.jpg)