Penanganan Covid
Update Covid-19 di Bali 12 Desember 2020: Positif 71 Orang, Sembuh 95 Orang, dan Meninggal 2 Orang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan update kasus Covid-19 di Bali pada Sabtu (12/12/2020)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bali.
1. Kabupaten Jembrana 7 orang
2. Tabanan 5 orang
3. Badung 10 orang
4. Kota Denpasar 20 orang
5. Gianyar 8 orang
6. Bangli 10 orang
7. Klungkung 2 orang
8. Karangasem nihil kasus
9. Buleleng 9 orang
Baca juga: 451 Tenaga Kesehatan RSUD Wangaya Bakal Diberikan Vaksin Covid-19
Baca juga: 33 Pasien Covid-19 di Tabanan Dinyatakan Sembuh, Kecamatan Kerambitan Paling Tinggi Kasus Positif
Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan
Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/update-covid-19.jpg)