Dana Hibah Pariwisata Tahap II Segera Cair, Dispar Badung Akui Tahap I Ada yang Tak Ambil Hibah

Dana hibah pariwisata untuk kabupaten Badung pada tahap II bakal segera cair. Bahkan Dinas Pariwisata setempat memastikan hibah tahap dua itu

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dana hibah pariwisata untuk kabupaten Badung pada tahap II bakal segera cair. Bahkan Dinas Pariwisata setempat memastikan hibah tahap dua itu akan cair pada minggu ini.

Hal itu dipastikan, dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

 “Kita sudah koordinasi, waktu jumat kemarin dengan Kementerian Pariwisata dengan Kementerian Keuangan.

Untuk Badung kemungkinan Minggu ini akan cair. Kita masih menunggu ini,” ujar Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan, Minggu (13/12/2020)

Baca juga: Bule Asal Australia Dievakuasi ke RS BROS Usai Terjatuh dari Pohon di Peguyangan Kangin Denpasar

Baca juga: Ini Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Saat Hujan Deras dan Angin Kencang

Baca juga: Duel Anthony Joshua vs Kubrat Pulev, AJ Bikin Pulev Jatuh 2 Kali, Uppercut untuk Mike Tyson

 Cok Darmawan menjelaskan total hibah pariwisata yang diterima oleh Pemkab Badung sebesar Rp 948 Miliar, 70 persennya atau senilai Rp 663 miliar untuk pelaku usaha hotel dan restoran.

 Sisanya 30 persen digunakan untuk kegiatan Pemerintah Daerah yang menyangkut masalah keamanan, kebersihan, kesehatan dan lingkungan.

 Dari Rp 663 miliar tersebut, pada tahap pertama baru cair sekitar 50 persen.

Untuk hotel pada tahap I dicairkan sekitar Rp 238 miliar dan untuk restoran sekitar Rp 92 miliar. Jadi nanti pada tahap II seluruh sisanya akan dicairkan.

Sesuai ketentuan, lanjut Cok Darmawan yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum itu apabila dana hibah pariwisata tidak bisa terserap seluruhnya, maka wajib dikembalikan ke kas negara.

“Seberapa nanti sisanya atau yang tidak terserap segitu yang kita kembalikan,” katanya.

 “Pagu Hibah Hotel dan restoran  sebesar Rp 663 Miliar. Namun sesuai SK Bupati yang ditetapkan hanya 85 persen yang terserap. Sehingga sudah dipastikan 15 persennya akan dikembalikan ke kas negara,” imbuhnya.

 Disinggung apakah ada pelaku hotel dan restoran yang tidak mengambil hibah sama sekali, Cok Darmawan mengaku ada sampai saat ini belum mengambil hibah.

Pihaknya mengaku tidak bisa menanyakan alasan hotel dan restoran tidak mengambil hibah, lantaran tidak datang ke kantor untuk melengkapi administrasi.

 “Jadi dia (pelaku pariwisata tidak datang untuk mencairkan itu. Bahkan yang tidak datang mengambil nominalnya bervariasi, hanya saja saya belum hitung jumlahnya berapa,” tegasnya

Baca juga: Duel Anthony Joshua vs Kubrat Pulev, AJ Bikin Pulev Jatuh 2 Kali, Uppercut untuk Mike Tyson

Baca juga: Dikabarkan Akan Bercerai, Rey Utami Nangis Ceritakan Hidup Tanpa Pablo Benua, Singgung Orang Ketiga

Baca juga: Ini Nama-nama Orangtua dan Pendidik Cerdas yang Mendapatkan Penghargaan Kemdikbud

 Pihaknya mengatakan hotel dan restoran yang belum mengambil hibah pariwisata karena tidak datang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Pada tahap pertama dia (hotel dan restoran) yang lolos sebenarnya sudah punya hak. Namun kami belum tau alasannya. Yang jelas sampai batas waktu pencairan belum diambil, hibah tersebut akan dikembalikan ke Pusat,” tegasnya

Cok Darmawan juga mengakui dari hasil koordinasi yang dilakukan pihak eksekutif beberapa waktu lalu, program pemberian dana hibah pariwisata akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Bahkan akunya sudah dirancang akan ada program yang sama yang jangkauannya jauh lebih luas.

 “Kita sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat usulan dari berbagai asosiasi di bidang pariwisata di luar hotel dan restoran. Intinya berharap juga menerima bantuan dana hibah pariwisata, sebab sama-sama ikut terdampak Pandemi Covid-19,” ungkapnya

Kendati demikian, usulan ini akunya sedang dikaji bersama dengan usulan dari daerah lainnya. “Mudah-mudahan bantuan hibah pariwisata tahun depan lebih luas tidak saja untuk kalangan perhotelan dan restoran saja,” harap Cok Darmawan. 

 Untuk diketahui, Pemkab Badung sudah menetapkan 1.065 hotel dan 345 restoran sebagai penerima hibah pariwisata dari pemerintah pusat.

Pelaku usaha yang menerima bantuan hibah pariwisata tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved