8 Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Digelar Dini Hari
Rekonstruksi digelar pada dini hari hari dengan penjagaan ratusan aparat keamanan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan 6 simpatisan Front Pembela Islam ( FPI) di Karawang, Jawa Barat pada Senin (14/12/2020).
Rekonstruksi digelar pada dini hari hari dengan penjagaan ratusan aparat keamanan.
Sementara itu, dari hasil rekonstruksi terungkap anggota FPI sempat berusaha merebut senjata api milik petugas.
Berikut ini fakta lengkapnya yang dihimpun dari Kompas.com:
Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Sebut Panitia Kerumunan di Petamburan Terancam Pasal Berlapis
1. Rekonstruksi digelar dini hari

Menurut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, rekonstruksi dilakukan sama dengan kejadian asli.
Perbedaannya, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada pada 7 Desember 2020 itu cuaca sedang hujan dan jalanan sepi.
Lalu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.
Baca juga: 3 dari 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya Dini Hari Tadi
2. Mobil anggota FPI memepet mobil petugas

Dalam adegan rekonstruksi TKP pertama di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, tampak dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.
Lalu, salah satu mobil lalu menabrak sisi samping mobil petugas.
Setelah itu, empat anggota FPI turun dan menyerang petugas.
Penyerangan itu dibalas dengan tembakan peringatan oleh petugas.
Baca juga: Kuasa Hukum FPI Sebut Keluarga Rizieq Shihab Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
3. Tembaki petugas