Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kuasa Hukum Teddy Buka Suara Soal Harta Lina Jubaedah Yang Jadi Polemik, Ini Katanya 

Ali Nurdin mengatakan, peninggalan atau harta warisan dari mendiang Lina Jubaedah sebelumnya dipegang penuh oleh Teddy

Editor: Eviera Paramita Sandi
Kolase
Teddy Pardiyana, Putri Delina dan Sule 

TRIBUN-BALI.COM - Setelah pernyataan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana dijawab oleh Sule, Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin angkat bicara.

Menurutnya, ia hendak meluruskan kabar yang beredar.

Ali Nurdin menyebut yang dipermasalahkan oleh Teddy bukan harta gono-gini.

"Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa sebetulnya yang terjadi ribut ini bukan (harta) gana-gini," ujar Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/12/2020).

"Yang jadi masalah adalah bagaimana ketika salah satu seseorang itu meninggal dunia, itu akan timbul namanya harta warisan. Nah, harta warisan ini yang harus dibagi," ujar Ali Nurdin.

Baca juga: Putri Delina Terus Dikaitkan Dengan Harta Gono-Gini, Sule Tantang Teddy Pardiyana Datang Menemuinya

Ali Nurdin mengatakan, mendiang Lina Jubaedah juga mempunyai seorang anak hasil pernikahan dengan Teddy, yang secara hukum berhak mendapatkan harta warisan dari mendiang ibunya.

"Secara hukum, dia (anak Lina dan Teddy) memang harus mendapatkan harta warisan dari peninggalan ibunya. Walaupun juga saudara Teddy juga masuk ke dalam salah satu ahli waris," ujarnya.

Ali Nurdin mengatakan, peninggalan atau harta warisan dari mendiang Lina Jubaedah sebelumnya dipegang penuh oleh Teddy, sebagai suami sah.

Karena tak ingin menguasai sendiri peninggalan mendiang istrinya, Teddy mengajak anak kedua Sule, Putri Delina, untuk menyimpan bersama.

"Dia (Teddy) mengajak saudara Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," tutur Ali Nurdin.

Namun, kata Ali Nurdin, permasalahan muncul ketika kliennya tidak mengetahui bahwa peninggalan dari mendiang istrinya itu telah diambil.

"Kalau memang menyimpan berdua. Itikad baik berdua harusnya memang saat diambil harusnya berdua juga. Karena kedua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," kata Ali Nurdin.

Ali Nurdin juga menyebut permasalahan harta warisan ini tidak berhubungan dengan Sule, yang bukan termasuk ahli waris karena sudah putus hubungan sebagai mantan suami mendiang Lina Jubaedah.

Mantan istri membongkar motif Teddy rebut mendiang Lina Jubaedah dari tangan sule dan kemudian menikahinya.

Hal itu dia sampaikan di kanal YouTube Indosiar pada Sabtu (12/12) kemarin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved