Pandemi Covid-19 Belum Mereda, Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik Natal
Ketentuan pertama yakni wajib menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Editor:
Eviera Paramita Sandi
"Setelah menjalankan ibadat kami harapkan umat segera pulang dan tidak membuat kerumunan," sambung Romo Adi Prasojo.
Selain itu, jumlah misa atau peribadatan tatap muka hanya dapat dilakukan sebanyak dua kali, baik di malam Natal maupun di hari Natal.
"24 Desember 2 kali ibadat, dan hari raya Natal 25 Desember juga 2 kali ibadat tatap muka. Yang lain dilakukan secara online," kata Romo Adi.
"Usia umat yang hadir sebagai ketentuan antara 18 tahun sampai 59 tahun dengan memastikan kesehatan masing-masing," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik Natal di Masa Covid-19
Rekomendasi untuk Anda