Rizieq Shihab Tolak Penuhi Panggilan Polda Jabar

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengungkap soal Habib Rizieq Shihab yang diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan massa di Megamendung oleh Polda Jabar

AFP/ADITYA SAPUTRA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). 

"Betul ada agenda pemanggilan gubernur dan bupati pekan depan. Untuk bupati dipanggil 15 Desember dan gubernur tanggal 16 Desember 2020," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menambahkan, kedua kasus itu saat ini berstatus penyidikan.

Disinggung soal kemungkinan Rizieq Shihab kembali jadi tersangka di dua kasus yang ditangani Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago menyebut itu ditentukan dari hasil penyidikan.

"Tergantung nanti dari hasil penyidikan bagaimana dan bagaimana pertimbangan-pertimbangan dari penyidik. Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," ucap Erdi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved