274 Wartawan Dipenjara Sepanjang 2020, Rekor Tertinggi Sejak Tahun 1990

Sedikitnya 274 wartawan dijebloskan ke penjara hingga 1 Desember 2020. Ini angka tertinggi sejak kelompok

Editor: DionDBPutra
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, NEW YORK - Ratusan wartawan dipenjara sepanjang 2020 saat pemerintah menindak keras peliputan pandemi virus corona atau berupaya menekan pemberitaan kerusuhan sipil.

Demikian Laporan Komite untuk Perlindungan Wartawan (CPJ) pada Selasa (15/12).

Sedikitnya 274 wartawan dijebloskan ke penjara hingga 1 Desember 2020. Ini angka tertinggi sejak kelompok yang bermarkas di New York itu mulai mengumpulkan data pada awal 1990-an.

Angka itu naik dari sedikitnya 250 wartawan tahun lalu.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan di Sel Terpisah dengan Tahanan Lain

Baca juga: Ini Kado Natal yang Cocok Buat Tiap Zodiak, Pisces Handmade, Libra Suka Barang Lucu dan Unik

Ketegangan politik dan aksi protes menyebabkan banyak penangkapan, dengan sebagian besar terjadi di China, Turki, Mesir dan Arab Saudi.

Di tengah pandemi Covid-19, para pemimpin otoriter berupaya mengendalikan pemberitaan dengan menangkap para wartawan.

Setidaknya dua wartawan meninggal dunia setelah terinfeksi penyakit di balik jeruji besi, menurut laporan tersebut.

"Mengejutkan dan mengerikan bahwa kami sedang menyaksikan rekor jumlah wartawan yang dibui di tengah pandemi global," kata Direktur Eksekutif CPJ, Joel Simon melalui pernyataan.

Laporan itu menyalahkan kurangnya kepemimpinan global terhadap nilai-nilai demokrasi, dan apalagi serangan terhadap media oleh Presiden AS Donald Trump, yang dikabarkan memberi perlindungan kepada otoritas untuk menindak para wartawan di negara mereka sendiri.

Secara global 34 wartawan dibui karena "berita hoaks" sepanjang 2020, dibanding 31 wartawan tahun lalu, katanya.

"Rekor jumlah wartawan yang dipenjara di seluruh dunia merupakan warisan kebebasan pers Presiden Trump," kata Simon.

Meski tidak ada wartawan yang dijebloskan ke penjara di AS hingga 1 Desember, 110 wartawan ditangkap atau didakwa pada 2020, banyak di antaranya yang tengah meliput demonstrasi terhadap kebrutalan polisi, kata CPJ.

Negara-negara, tempat penangkapan awak media naik secara signifikan mencakup Belarus, di mana terpilihnya kembali presiden yang telah lama berkuasa menuai protes massal dan Ethiopia, di mana kerusuhan politik menyebabkan konflik bersenjata.

Laporan itu menemukan bahwa dua pertiga dari wartawan yang mendekam di penjara didakwa dengan kejahatan anti negara seperti terorisme atau keanggotaan kelompok terlarang.

Sementara itu, tidak ada ada tuduhan yang terkuak pada hampir 20 persen kasus.

Sumber: antaranews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved