Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final, Ini Penjelasannya

Apabila ada temuan baru terkait tambahan keterangan informasi, saksi atau bukti-bukti lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan

Editor: Kambali
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.

Setelah itu, dua anggota FPI yang tewas imbas baku tembak dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Irjen Fadil Imran Ungkap Hasil Uji Balistik Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Baca juga: Kuasa Hukum FPI Sebut Keluarga Rizieq Shihab Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved