Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final, Ini Penjelasannya
Apabila ada temuan baru terkait tambahan keterangan informasi, saksi atau bukti-bukti lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil rekonstruksi bentrokan polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI ) yang dilakukan penyidik pada Senin (14/12/2020), belum final.
“Rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” kata Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
“Apabila ada temuan baru terkait tambahan keterangan informasi, saksi atau bukti-bukti lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” sambung dia.

Hal itu ia sampaikan menanggapi sejumlah pertanyaan yang mencuat setelah rekonstruksi dilakukan.
Baca juga: 8 Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Digelar Dini Hari
Baca juga: Rekonstruksi Insiden Bentrokan Laskar FPI-Polisi Dikawal Ketat, 58 Adegan Diperagakan di 4 TKP
Diketahui, sejumlah pihak menyoroti soal tak diborgolnya empat anggota laskar yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa baku tembak, hingga tak diundangnya pihak FPI serta keluarga laskar.
Listyo mengklaim pihaknya selalu berusaha profesional, objektif, dan transparan, dengan melibatkan media massa serta lembaga pengawas eksternal.
Adapun lembaga eksternal yang diundang menghadiri rekonstruksi antara lain, Komnas HAM, Kompolnas, Kontras, Amnesty International Indonesia, serta Imparsial.
Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas.
Bareskrim menghormati keputusan lembaga lain yang tak hadir.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pelecehan Penumpang di Bandara, Terungkap Tersangka Lakukan Pencabulan Dua Kali
Baca juga: Rekonstruksi Tiga Kesenian di Karangasem Sementara Ditunda

“Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Listyo.
Selain lembaga eksternal, ia mengatakan bahwa penyidik juga didampingi pengawas internal yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Diketahui bahwa dari peristiwa tersebut, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak karena diduga menyerang polisi. Masih ada empat anggota lain yang menurut polisi masih dikejar.
Listyo menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melakukan proses penyidikan.
Baca juga: Rekonstruksi Tiga Kesenian di Karangasem Sementara Ditunda
Baca juga: Mahasiswi Diduga Diperkosa 7 Pria Secara Bergiliran di Hotel di Makassar, Prarekonstruksi Ungkap Ini
Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI.
Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.