Corona di Bali

Koster Sebut Kebijakan Tes Swab saat Masuk Bali sebagai Persiapan Pembukaan Pariwisata Internasional

kebijakan ini dikeluarkan karena menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional nantinya.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Rapat koordinasi persiapan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan Bali era baru yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12/2020). Dalam rapat itu nampak dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, Sekda atau perwakilan kabupaten/kota se-Bali, pimpinan OPD terkait serta jajaran pemangku kepentingan transportasi darat, laut dan udara di Bali. 

“Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga orang disekelilingnya,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Kebijakan ini cukup mengagetkan bagi berbagai pihak mengingat waktunya yang begitu cukup mepet.

“Arahan pemerintah pusat, tes swab (untuk masuk Bali) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat),” jelasnya.

“Dan pesannya adalah bahwa kita harus betul-betul memproteksi Bali jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali. Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan ‘rusak’ lagi,” imbuhnya.

Untuk itu, Gubernur Bali mengatakan bahwa berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang akhir tahun. Sebab diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali.

Hal ini dikatakan Koster, terutama menyangkut penanganan Covid-19 yang masa pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir.

“Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan bapak Menteri (Menko Marves) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020,” kata Gubernur Koster.

Dirinya menuturkan, Bali sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.

“Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, Menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan gubernur Bali saja,” tegasnya.

Koster membeberkan bahwa dari sisi angka kasus pada daerah lain terhitung masih tinggi.

Namun Bali sendiri masuk dalam daerah dengan penanganan yang baik dilihat dari angka kesembuhan yang lebih dari 91 persen lebih.

“Kita nomor satu, lebih tinggi dari DKI Jakarta angka kesembuhannya. Untuk itu kita, provinsi hingga kabupaten harus tegas dan searah dengan instruksi pusat. Bapak Presiden bahkan lebih tegas lagi statement-nya bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Apa artinya? Kita di daerah harus ketat dan tegas untuk menjabarkan,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

“Pencapaian ini harus kita jaga, dan kalau perlu lebih baik lagi. Untuk itu kebijakan dalam konteks akhir tahun ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan pihak kepolisian sangat mendukung kebijakan gubernur Bali untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved